Headline

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Julok, 1 MD 3 Luka Berat

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan SY, (23) warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur terduga pelaku penganiayaan terhadap empat warga Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kamis, (16/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Empat dari korban satu orang korban ZM (57) meninggal dunia, sedangkan MU (40), ZA (65 ) dan FA (53 ) mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit umum.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K menjelaskan, motif tersangka SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat SY minta uang sebesar Rp20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya.

Lalu SY keluar rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

Kemudian tersangka SY juga melakukan penganiayaan terhadap korban MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan. Korban ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. []

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d bloggers like this: