• Tentang Kami
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polres Aceh Timur Tangkap DPO 20 Kg Sabu

Diduga Caleg DPRK Aceh Timur dari Parnas

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
Polres Aceh Timur Tangkap DPO 20 Kg Sabu

Ilustrasi Penagkapan. Gambar oleh OpenClipart-Vectors dari Pixabay

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Satuan Rekrim Narkoba Polres Aceh Timur menangkap tersangka ZL (34) DPO Ditresnarkoba Polda Aceh, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, kepada freelinenews.com, Kamis (16/11/2023) menyebutkan, ZI, (34), warga Desa Tanah Anoe Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, adalah DPO Kepemilikan 20 Kilogram Narkoba Jenis Sabu.

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026

Kapolres menyebutkan, kronologis penangkapan tersangka barawal dari beredarnya berita dimedia online dan media sosial terkait ZL yang merupakan DPO narkoba diduga maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur dari salah satu Parnas.

Menindaklanjutinya, Kapolres Aceh Timur memerintahkan kepada Kasatresnarkoba untuk melakukan konfirmasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut.

”Dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan benar adanya bahwa ZL ditetapkan sebagai DPO oleh Ditersnarkoba Polda Aceh bernomor : DPO/140/XI/RES42/2022/DITRESNARKOBA POLDA ACEH, TANGGAL 20 NOPEMBER 2022,” papar AKBP Andy Rahmansyah.

Setelah memperoleh keterangan itu, Kapolres Aceh Timur kembali memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap ZL.

Pada hari Rabu, Tanggal 15 Nopember 2023 sekira pukul 15.00 WIB, ZL berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Aceh yang menerbitkan DPO.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, sekaligus menanggapi pertanyaan dari rekan – rekan media terkait terbitnya SKCK tersangka ZL.

”Jadi kami sampaikan kepada rekan rekan media, sebelum memperoleh informasi bahwa ZL ini masuk dalam DPO, Polres Aceh Timur tidak pernah melakukan penangkapan dan tidak pernah menerbitkan DPO atas nama ZL. Sedangkan DPO yang beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh.” ujar AKBP Andy.

”Jadi Terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, kami sampaikan bahwa, siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.”

Kapolres mencontohkan, misal masyarakat ingin membuat SKCK, pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, ”namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” jelas Kapolres Aceh Timur dalam pers relis Humas Polres setempat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah menambahkan, bahwa pihak siap berparang untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Polres Aceh Timur tidak akan membiarkan segala bentuk kriminal narkoba dalam wilayah hukum daerah ini, kita siap melawan dan berparang dengan pelaku narkoba,” demikian tegas AKBP Andy Rahmansyah. []

Share9TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

February 26, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media