• Tentang Kami
Tuesday, September 16, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Terlibat Kasus Penyeludupan Orang, Oknum Keuchik dan Oknum ASN Jadi DPO

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
Terlibat Kasus Penyeludupan Orang, Oknum Keuchik dan Oknum ASN Jadi DPO

Kapolres Aceh Timur saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyeludupan Pengungsi Rohingya. Foto : Ilyas Ismail

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Diduga terlibat dalam kasus penyeludupan 36 orang pengungsi Rohingya, dengan sebuah truk colt diesel warna kuning, seorangg oknum keuchik dan oknum ASN di Aceh Timur ditetapkan sebagai DPO Polres Aceh Timur.
https://freelinenews.com/wp-content/uploads/2023/11/Konfrensi-Pers.mp4

FREELINENEWS.COM | IDI – Diduga terlibat dalam kasus penyeludupan 36 orang pengungsi Rohingya, dengan sebuah truk colt diesel warna kuning, seorangg oknum keuchik dan oknum ASN di Aceh Timur ditetapkan sebagai DPO Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK dalam konfrensi Pers di Polres Aceh Timur, Rabu(22/11/2023) petang, menyebutkan adapun oknum Keuchik (Kepala Desa) berinisial L (37) warga Kecamatan Darul Aman, dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial I (50) warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Sebut Kapolres, selain dua tersangka yang ditetapkan sebagai DPO, pihak Kepolisian juga menahan tersangka KW(27) warga Desa Dama Pulo Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, yang berperan sebagai sopir truk colt diesel warna kuning yang mengangkut 36 orang pengungsi Rohingya.

AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, pada hari Minggu 19 November 2023 sekira pukul 01.00 dini hari,  personil Polsek Madat mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada dugaan aktivitas Penyelundupan manusia (etnis rohingnya) di Desa Ulee Ateng, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning.

Selanjutnya Kapolsek Madat beserta anggota melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud, dan kemudian mobil tersebut berhasil diamankan pada pukul 01.30 wib bertempat di Desa Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, kemudian mobil beserta 1 (satu) orang pelaku dan 36 pengungsi etnis rohingnya tersebut dibawa ke Polsek Madat.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

“Kemudian pada saat diintrogasi, tersangka KW (Sopir truk) kepada Polisi mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh tersangka L untuk mengangkut pengungsi Rohingya dan diberi upah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sebagai DP,” papar Kapolres.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Aceh Timur. Sedangkan 36 orang pengungsi Roghingya diamankan di GOR Futsal Komplek Idi Sport Centre.

Baca Juga

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025

Kapolres menjelaskankan dari hasil keterangan para saksi, bahwa 36 orang pengungsi Rohingya tersebut berasal dari boat besar di Selat Malaka, kemudian dari tengah laut dilangsir dengan boat kecil ke salah satu pelabuhan tikus di kawasan Madat.

Seterusnya, 36 orang pengungsi Rohingya tersebut,  dari pelabuhan tikus mereka diangkut menggunakan dua unit mobil, satu L300, dan satu mobil Grand Max dan selanjutnya dilangsir ke truk colt warna kuning.

Tersangka KW (Sopir Truk Colt) dalam Konfrensi Pers tersebut mengaku dirinya dibayar sebesar Rp 15 juta untuk mengangkut 36 rohingnya tersebut, namun yang baru dibayar  sebagai DP oleh tersangka L sebesar Rp 3 juta. Ia mengaku tidak tahu kemana tujuan harus diangkut ke 36 pengungsi Rohingya tersebut.

Kepada Polisi tersangka KW mengaku dirinya tidak mengetahui kemana tujuan 36 orang pengungsi Rohingya itu diangkut, katanya, tujuannya akan diimpormasikan kembali oleh tersangka L yang kini telah menjadi DPO Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

Selain menahan satu tersangka KW, Satuan Reskrim Polres Aceh Timur juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebasar Rp 2,5 juta, 1 unit truk colt  warna kuning, dan satu unit ponsel milik tersangka KW.

Kapolres juga menjelaskan, terhadap ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 120 ayat 1 dan (2) undang-undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan atau pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 jo pasal 10 undang-undang republik indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdangan orang dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. []

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

August 9, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

September 5, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.