• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tingkatkan PAD 2024, Satpol PP Mulai Tertipkan Reklame Non Pajak

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama, Pemkab Aceh Timur
Tingkatkan PAD 2024, Satpol PP Mulai Tertipkan Reklame Non Pajak

Satpol PP Aceh Timur saat menertipkan reklame di jembatan. (Foto Dok Satpol PP Aceh Timur)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tingkatkan PAD 2024 sektor reklame, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur mulai bergerak menertipkan reklame produk yang tidak bayar pajak dan tidak berizin.

 

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sektor reklame, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur mulai bergerak menertipkan reklame produk yang tidak bayar pajak dan tidak berizin.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026

Penertiban terlihat mulai di lakukan terhadap reklame rokok yang terpasang di jembatan Peureulak, Aceh Timur, pada Rabu (02/01/2024) siang. “Hal ini juga sesuai dengan perintah Qanun Aceh Timur Nomor 1 tahun 2020. Pemasangan reklame harus ada rekomendasi pihak kita,” kata Kasatpol PP/WA Aceh Timur Teuku Amran, SE. MM, kepada freelinenews.com.

Lanjutnya, dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2020 pasal 24 ayat (2) sangat jelas disebutkan, “Setiap penyelenggara reklame sebelum mendapatkan izin dari Bupati atau pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terlebih dahulu diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satpol PP dan WH Kabupaten sejauh dipersyaratkan dalam ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pria yang akrap disapa Ampon menegaskan, bahwa dalam tahun ini pihaknya akan bekerja keras untuk menertipkan semua reklame yang tidak berizin yang terpasang dalam wilayah Aceh Timur, mulai dari reklame rokok, produk rumah tangga, elektronik dan reklame seluler dan reklame lainnya.

“Ini merupakan upaya untuk menggenjot PAD Aceh Timur di sektor reklame. Kita akan bekoordinasi dengan bidang pendapatan untuk mendata reklame yang tidak membayar pajak dan tidak berizin,” demikian Teuku Amran, SE. MM. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

January 10, 2026

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Getek di Pante Lhong Layani Penyeberangan Ongkos Murah

January 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media