• Tentang Kami
Friday, August 29, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Terapkan “Restorative justice”

Redaksi by Redaksi
1 year ago
in Berita Utama
Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Terapkan “Restorative justice”
6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur Tgk Abdul Manaf mengapresiasi Pihak Kepolisian Resort Aceh Timur yang selama enam bulan terakhir telah berhasil menyelesaikan lebih kurang 19 perkara dengan menerapkan restorative justice.

 

ADVERTISEMENT

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Polisi Resort Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, dalam enam bulan terakhir berhasil menyelesaikan lebih kurang 18 perkara dengan menerapkan dan pendekatan restorative justice (RJ).

Penerapan restorative justice yang dilakukan Polres Aceh Timur mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) kebupaten setempat, Tgk Abdul Manaf.

“Kita mengucapkan terima kasih dan apersiasi kepada Bapak Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., dan Kasat Reskrim atas upaya memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peradilan adat sebagaimana amanah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, “ kata Tgk Abdul Manaf kepada freelinenews.com, Rabu (17/04/2024).

Pihaknya memberi dukungan sepenuhnya atas penerapan restorative justice yang selama ini telah dilakukan oleh pihak Polres Aceh Timur.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

“Harapan kita kedepan pihak kita MAA Aceh Timur dapat bekerjasama dengan Polres Aceh Timur dalam melekukan pendekatan restorative justice terhadap 18 perkara yang dapat diselesaikan dengan hukum adat,” papar Tgk Abdul Manaf.

Sambungnya, MAA Aceh Timur kedepan akan bekerjasama dengan pihak Polres Aceh Timur dan Pemerintah Gampong dalam rangka melakukan sosialisasi tetang penerapan peneyelesaian 18 perkara dengan peradilan adat kepada perangkat gampong di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.

Baca Juga

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKPB Nova Suryandaru, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, mengatakan pihaknya selama enam bulan terakhir telah renyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). “Bahkan ada perkara yang sedang berjalan dalam proses mediasi,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Sabungnya, restorative justice dapat memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Lanjutnya, melalui  pendekatan restorative justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta dapat melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. []

Share6TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

August 9, 2025
Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

July 29, 2025
Aceh Timur Butuh Evaluasi dan Reformasi Sistem Perpajakan Daerah

Aceh Timur Butuh Evaluasi dan Reformasi Sistem Perpajakan Daerah

July 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.