• Tentang Kami
Saturday, March 14, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

KIP Aceh Timur Gelar Sosialisasi Syarat Minimal Calon Independen

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
KIP Aceh Timur Gelar Sosialisasi Syarat Minimal Calon Independen
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KIP Aceh Timur gelar sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Pilkada 2024.

 

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Pilkada 2024.

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Riza, S.Sos, kepada freelinenews.com mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan, pada Selasa (30/04/2024) di aula Kantor KIP setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili oloeh Kepala Kebangpol Aceh Timur, Iskandar, SH, Kepala Disdukcapil Drs. Faisal, AP. M.A.P, Perwakilan Kodim 0104/Atim dan Perwakilan Polres Aceh Timur.

Lanjut M. Riza, dalam sosialisasi tersebut, Ia memaparkan syarat minimal dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (terakhir diubah menjadi UU Nomor 6/2020).

PKPU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh (terakhir diubah menjadi Qanun Aceh Nomor 6/2018). Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan KIP Kabupaten Aceh Timur Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024.  Keputusan KIP Kabupaten Aceh Timur Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024.

Lanjut Riza, Jumlah Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024 adalah sebanyak 13.494 (Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Empat) Jiwa yang tersebar sekurang-kurangnya di 12 (dua belas) Kecamatan di Aceh Timur.

PERSIAPAN PENYERAHAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH TIMUR TAHUN 2024.

KLIK DISINI : LIHAT LANGSUNG DI FILE PDF ACEH TIMUR

 

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

February 26, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media