• Tentang Kami
Thursday, September 10, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

KIP Aceh Timur Gelar Sosialisasi Syarat Minimal Calon Independen

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
KIP Aceh Timur Gelar Sosialisasi Syarat Minimal Calon Independen
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KIP Aceh Timur gelar sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Pilkada 2024.

 

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Pilkada 2024.

Baca Juga

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Riza, S.Sos, kepada freelinenews.com mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan, pada Selasa (30/04/2024) di aula Kantor KIP setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili oloeh Kepala Kebangpol Aceh Timur, Iskandar, SH, Kepala Disdukcapil Drs. Faisal, AP. M.A.P, Perwakilan Kodim 0104/Atim dan Perwakilan Polres Aceh Timur.

Lanjut M. Riza, dalam sosialisasi tersebut, Ia memaparkan syarat minimal dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (terakhir diubah menjadi UU Nomor 6/2020).

PKPU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh (terakhir diubah menjadi Qanun Aceh Nomor 6/2018). Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan KIP Kabupaten Aceh Timur Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024.  Keputusan KIP Kabupaten Aceh Timur Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024.

Lanjut Riza, Jumlah Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024 adalah sebanyak 13.494 (Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Empat) Jiwa yang tersebar sekurang-kurangnya di 12 (dua belas) Kecamatan di Aceh Timur.

PERSIAPAN PENYERAHAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH TIMUR TAHUN 2024.

KLIK DISINI : LIHAT LANGSUNG DI FILE PDF ACEH TIMUR

 

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026
Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

August 28, 2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026
Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

August 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

August 19, 2026
Semarak HUT RI Ke 81, Jajaran Medco E & P Malaka Ikuti Upacara Bendera

Semarak HUT RI Ke 81, Jajaran Medco E & P Malaka Ikuti Upacara Bendera

August 18, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up

September 5, 2026
Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka

September 1, 2026
Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media