• Tentang Kami
Saturday, November 7, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Bupati Al- Farlaky : Pemko Langsa Harus Bayar Segera Kompensasi Pengalihan Aset

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
Bupati Al- Farlaky : Pemko Langsa Harus Bayar Segera Kompensasi Pengalihan Aset
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, mendesak Pemko Langsa untuk segera merealisasikan pembayaran kompensasi terkait pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah disepakati dalam perjanjian pada 4 Juli 2022 di Banda Aceh.

Bupati Al-Farlaky menyatakan, meskipun sudah cukup lama menunggu, hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum diterima oleh Pemerintah Aceh Timur.

Baca Juga

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

November 6, 2026
Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026

“Kami (Pemerintah Aceh Timur..red) telah bersabar sejak penandatanganan perjanjian, namun pembayaran kompensasi belum juga terealisasi. Jika pembayaran tidak dilakukan tahun ini, kami terpaksa akan membatalkan perjanjian peralihan tersebut,” tegas Bupati dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Minggu (27/04/2025).

Menurut Al – Farlaky Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengirimkan surat permintaan pembayaran kompensasi sebanyak dua kali kepada Pemerintah Kota Langsa dan Pj. Gubernur Aceh.

“Kami membutuhkan komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Langsa. Ini lebih dari sekadar administrasi, tetapi juga wujud penghormatan terhadap perjanjian yang sudah disepakati bersama,” lanjut Mantan DPRA dua Periode tersebut.

Bupati juga menekankan bahwa jika Pemerintah Kota Langsa tidak memberikan jawaban tertulis atau melakukan pembayaran kompensasi pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menyatakan perjanjian pengalihan tersebut batal secara sepihak.

Dalam surat yang telah dilayangkan pada 24 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menegaskan permintaan pembayaran kompensasi atas pengalihan BMD kepada Pemerintah Kota Langsa.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Gubernur Aceh, Inspektur Provinsi Aceh, serta Inspektur Daerah Kabupaten Aceh Timur.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah menerima informasi bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah mengalokasikan dana kompensasi melalui APBD Kota Langsa 2025 sebesar Rp16.483.668.845. Kami berharap dana ini segera dicairkan,” ujar Iskandar.

Sebagai penutup, Bupati Al-Farlaky menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai ketentuan. “Namun, jika pembayaran tidak segera direalisasikan, kami akan membatalkan perjanjian ini secara hukum,” pungkas Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

November 6, 2026
Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026
Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

October 30, 2026
Putra Kelahiran Indra Makmur Nahkodai Partai Golkar Aceh Timur

Putra Kelahiran Indra Makmur Nahkodai Partai Golkar Aceh Timur

October 26, 2026
Kapolsek Nurussalam Safari Subuh Bersama Personel di Masjid Baitul Izati

Kapolsek Nurussalam Safari Subuh Bersama Personel di Masjid Baitul Izati

October 17, 2026
Kepala DKP Aceh Buka Peluang Investasi Swasta di Kawasan Industri Lam Pulo

Kepala DKP Aceh Buka Peluang Investasi Swasta di Kawasan Industri Lam Pulo

October 12, 2026
Kebakaran di Bagok Satu Rumah Semi Permanen Ludes

Kebakaran di Bagok Satu Rumah Semi Permanen Ludes

September 29, 2026
Baitul Mal Aceh Timur Bangun Rumah Ibu Aniati Bandrong

Baitul Mal Aceh Timur Bangun Rumah Ibu Aniati Bandrong

September 26, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

Limbah Minyak Mentah Cemari Puluhan Hektar Sawah, Petani Minta DPRK Turun Tangan

November 6, 2026
MPA Gelar FGD Kurikulum Muatan Lokal

MPA Gelar FGD Kurikulum Muatan Lokal

November 5, 2026
Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media