• Tentang Kami
Tuesday, March 31, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Rahmat Hidayat by Rahmat Hidayat
2 months ago
in Berita Utama
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, melakukan penetapan dan penahanan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya operasional keluarga berencana dan non fisik.

Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen Tahun 2024 atas nama tersangka berinsial AM, Rabu (21/1/2026) di Kejari setempat.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

March 30, 2026
YARA Desak Pj Gubernur Segera Keluarkan Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

March 26, 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH.,MH kepada wartawan menjelaskan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan tersangka AM selaku bendahara pengeluaran DPMGP-KB sejak tahun 2024 s.d 2025.

Dikarenakan ditemukan adanya dua alat bukti dan berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, atas dugaan tindak pidana korupsi itu rahun 2024. Pada tanggal (13/1/2026) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.112.738.901.

Perbuatan tersangka AM disangka melanggar, Primair : Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif guna kepentingan penyidikan dan penuntutan. Tim penyidik melakukan penahanan tersangka AM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen selama 20 hari sejak tanggal (21 s.d 09 Februari 2026).

Kajari menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban, terangnya.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

March 30, 2026
YARA Desak Pj Gubernur Segera Keluarkan Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

March 26, 2026
Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

March 19, 2026
Safari Ramadan 1447 H, PT Medco E & P Malaka Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Safari Ramadan 1447 H, PT Medco E & P Malaka Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

March 19, 2026
Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh Timur

March 16, 2026
28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

February 26, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

March 30, 2026
YARA Desak Pj Gubernur Segera Keluarkan Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

March 26, 2026
Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

March 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media