• Tentang Kami
Sunday, June 28, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Rahmat Hidayat by Rahmat Hidayat
5 months ago
in Berita Utama
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, melakukan penetapan dan penahanan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya operasional keluarga berencana dan non fisik.

Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen Tahun 2024 atas nama tersangka berinsial AM, Rabu (21/1/2026) di Kejari setempat.

Baca Juga

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

June 23, 2026
Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

June 19, 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH.,MH kepada wartawan menjelaskan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan tersangka AM selaku bendahara pengeluaran DPMGP-KB sejak tahun 2024 s.d 2025.

Dikarenakan ditemukan adanya dua alat bukti dan berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, atas dugaan tindak pidana korupsi itu rahun 2024. Pada tanggal (13/1/2026) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.112.738.901.

Perbuatan tersangka AM disangka melanggar, Primair : Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif guna kepentingan penyidikan dan penuntutan. Tim penyidik melakukan penahanan tersangka AM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen selama 20 hari sejak tanggal (21 s.d 09 Februari 2026).

Kajari menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban, terangnya.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

June 23, 2026
Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

June 19, 2026
Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

June 18, 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

June 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Siapkan Alat Berat Untuk Jaringan Irigasi Rusak Pasca Banjir

Bupati Al-Farlaky Siapkan Alat Berat Untuk Jaringan Irigasi Rusak Pasca Banjir

June 13, 2026
Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA

June 10, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Bekerja Profisional

Bupati Al-Farlaky Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Bekerja Profisional

June 10, 2026
Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

June 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

BPMA – Medco E&P Selalu Utamakan Aspek Keselamatan Lingkungan Saat Operasi

Hikayat Blok A (Part 1)

June 23, 2026
Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

June 23, 2026

DPRK Aceh Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ny Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag atas keberhasilan meraih gelar Doktor (S3)

June 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media