• Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Redaksi by Redaksi
3 minutes ago
in Berita Utama
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Gambar Ilustrasi Pelayanan Kesehatan Desil 8. Gambar dihasilkan AI Gemini (https://g.co/gemini/share/1f69dbf6f319)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Ini solusinya bagi warga Aceh dengan status desil 8,9 dan 10 yang tidak lagi ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk BPJS Kesehatan, karena diangap mampu kebijakan ini warga tersebut wajib beralih ke BPJS Mandiri.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan BPJS Mandiri (Pekerja bukan penerima upah/PBPU) tahun 2026, bagi anda yang desil 8, 9 dan 10, dapat mendaftar online via Aplikasi Mobile JKN dengan menyediakan NIK (KTP), Nomor KK (Kartu Keluarga), Nomor Rekning Bank, email yang aktif atau secara online langsung datang ke Kantor BPJS terdekat dan tidak lupa membawa 1 meterai Rp 10.000.

Baca Juga

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026

Untuk pelayanan Mandiri ada tiga kelas dengan harga iuran bulanan berbeda. Untuk kelas III Anda harus membayar Rp 35.000/orang/ bulan. Kelas II Anda harus membayar Rp.100.000/orang/ bulan dan untuk kelas I Anda harus membayar Rp. 150.000/orang/bulan.

Pastinya peserta BPJS Kesehatan Mandiri akan mendapat pelayanan Kesehatan secara mandiri. BPJS Mandiri adalah istilah umum yang merujuk pada peserta BPJS Kesehatan yang mendaftarkan diri secara individu dan membayar iuran bulanan secara mandiri, tanpa difasilitasi oleh perusahaan atau bantuan dari pemerintah.

Secara hukum, peserta ini termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya pada Pasal 15 ayat (1)[].

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

May 5, 2026
Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

May 4, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media