• Tentang Kami
Tuesday, November 3, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Bupati Al Farlaky : Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
4 months ago
in Berita Utama
Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras Larangan Membuang Sampah Sembarangan yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha, pedagang, dan pengelola kegiatan ekonomi di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini sebagai langkah tegas Pemerintah Daerah untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

Merujuk Surat tertanggal 8 Juni 2026 tersebut diterbitkan menyusul banyaknya laporan masyarakat serta hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) yang masih menemukan praktik pembuangan sampah sisa usaha, kemasan, limbah makanan, dan berbagai jenis sampah lainnya di parit, pinggir jalan, sungai, hingga lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan resmi.

Baca Juga

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026
Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

October 30, 2026

Bupati  Al-Farlaky mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang setiap hari menjalankan aktivitas ekonomi.

“Daerah yang bersih mencerminkan masyarakat yang peduli. Jangan sampai aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi justru meninggalkan persoalan lingkungan. Kebersihan adalah wajah daerah kita dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Bupati Dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagin Prokopim Setdakab Aceh Timur, Jum’at, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban wilayah, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air yang memicu banjir saat musim hujan, menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta mencemari lingkungan dan merusak citra Kabupaten Aceh Timur.

Melalui surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mewajibkan seluruh pelaku usaha menyediakan tempat sampah yang tertutup dan terpisah di lokasi usahanya.

“Sampah juga harus diserahkan kepada petugas pengangkut sampah resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan atau diangkut sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tegas Al- Farlaky.

Lanjutnya, setiap pelaku usaha diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat usahanya dan dilarang keras membuang sampah ke selokan, parit, saluran air, pinggir jalan, halaman umum, sungai maupun lahan kosong yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Sebagai bentuk penegakan aturan, surat tersebut berlaku sebagai Peringatan Pertama. Pelaku usaha diberikan waktu selama tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk membersihkan sampah yang telah dibuang sembarangan serta memperbaiki tata kelola sampah di tempat usahanya.

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menerbitkan Peringatan Kedua yang disertai pemeriksaan administrasi terhadap izin usaha.

Bagi pelaku usaha yang tetap tidak mematuhi ketentuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari denda administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin usaha atau rekomendasi lingkungan, hingga penindakan hukum.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan tercipta suasana yang nyaman, sehat, serta mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah yang bersih dan berdaya saing,”demikian tutup Bupati Al- Farlaky.(*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026
Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

October 30, 2026
Putra Kelahiran Indra Makmur Nahkodai Partai Golkar Aceh Timur

Putra Kelahiran Indra Makmur Nahkodai Partai Golkar Aceh Timur

October 26, 2026
Kapolsek Nurussalam Safari Subuh Bersama Personel di Masjid Baitul Izati

Kapolsek Nurussalam Safari Subuh Bersama Personel di Masjid Baitul Izati

October 17, 2026
Kepala DKP Aceh Buka Peluang Investasi Swasta di Kawasan Industri Lam Pulo

Kepala DKP Aceh Buka Peluang Investasi Swasta di Kawasan Industri Lam Pulo

October 12, 2026
Kebakaran di Bagok Satu Rumah Semi Permanen Ludes

Kebakaran di Bagok Satu Rumah Semi Permanen Ludes

September 29, 2026
Baitul Mal Aceh Timur Bangun Rumah Ibu Aniati Bandrong

Baitul Mal Aceh Timur Bangun Rumah Ibu Aniati Bandrong

September 26, 2026
PTPN IV Regional I KSO Distrik Aceh Timur Salurkan TJSL Rp81 Juta

PTPN IV Regional I KSO Distrik Aceh Timur Salurkan TJSL Rp81 Juta

September 21, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

Dorong Eksplorasi Migas Aceh, BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Rayeu D-1 di Aceh Utara

November 1, 2026
Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur

October 30, 2026
Keuchik Sabidin : “Tidak Ada Warga Blang Nisam Akan Demo Medco”

Keuchik Sabidin : “Tidak Ada Warga Blang Nisam Akan Demo Medco”

October 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media