• Tentang Kami
Monday, September 14, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Pejuang Keadilan Demo di Depan Kejari Aceh Timur, Minta Tersangka Penganiayaan Anak Ditahan

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Berita Utama
Pejuang Keadilan Demo di Depan Kejari Aceh Timur, Minta Tersangka Penganiayaan Anak Ditahan

Roni saat menyampaikan orasinya

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | IDI – Puluhan ibu-ibu yang mengatasnamakan dirinya pejuang keadilan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, guna menuntut agar pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan, Selasa (28/7/2026).

Pantauan freelinenews.com, massa aksi demo awalnya berkumpul di halaman Masjid Agung Darussalihin Idi. Ba’da dhuhur kemudian massa, lengkap dengan pengeras suara bergerak menuju depan Kantor Kejaksaa Negeri Aceh Timur.

Baca Juga

Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

September 11, 2026
Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

September 11, 2026

Selain menggelar orasi meminta pihak kejaksaan menahan tersangka, para pendemo juga membentang spanduk bertuliskan “Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur.”

Koordinator Aksi, Roni Hariyanto dalam orasinya mengatakan, kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Aceh Timur itu, telah menjadi perhatian publik. “Kita meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur, setelah menerima berkas perkara dari pihak Kepolisan Polres Aceh Timur, untuk segera menahan tersangka,” harap Roni dalam orasinya.

Kata Roni, pihaknya menggelar aksi damai ini karena melihat kasus tersebut bukan persoalan sepele. “Kami melihat sampai saat ini belum juga ditahan. Kami mendesak pihak Kejari untuk segera melakukan penahanan,” tegas Roni dalam aksinya.

Lanjut Roni, apabila aspirasi mereka tidak diindahkan, maka dalam waktu dekat ini Ia mengancam akan kembali menggelar aksi damai dengan massa yang lebih besar. “Kami akan kawal terus kasus ini hingga ke Pengadilan, jika tidak juga ditahan maka kami akan lakukan demo lebih besar lagi,” tegas Roni.

Roni juga meminta Kajari untuk keluar menjumpai mereka dan menjelaskan tentang tuntutan yang mereka sampaikan. Akhirnya Kajari Aceh Timur Ibsaini, S.H., M.H., didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K, keluar menemui para pendemo.

Kajari di depan puluhan pendemo mengatakan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan bekerja pada koridornya. “Kami bekerja bukan berdasarkan asumsi kita masing-masing. Penanganan perkara yang dilakukan jaksa, penyidik dan hakim berdasarkan aturan, tidak boleh seenak kita. Kami punya hukum acara dalam penanganan kasus,” papar Kajari.

Ia menambahkan, bahwa penanganan kasus penganiayaan terhadap anak. “Syarat kami lakukan penahanan, pertama ancaman diatas 5 tahun penjara, yang kedua ada pengecualian terhadap beberapa pasal yang bisa dilakukan penahanan. Tapi dalam kasus ini, pasal yang diterapkan dalam undang tentang perlindungan anak, itu merupakan lex specialis dari KUHP ancaman hukuman 3 tahun atau di bawah 5 tahun,” ujar Ibsaini.

Ibsaini di depan pendemo meminta maaf sebesar-besarnya, jika para pendemo meminta penahan tersangka. “Kami mohon maaf tidak bisa melakukan penahanan,” ujar Kajari, yang disambut spontan para ibu -ibu pendemo dengan pertanyaan,”kenapa tidak bisa ditahan pak,” tanya Ibu, seraya meminta penjelasan.

Kajari langsung menjawab, “silahkan ibu baca KUHAP,” jawab Kajari seraya menjelaskan syarat penahanannya, harus ancaman hukuman 5 tahun ke atas, tegas Kajari.

Sementara saat diwawancarai freelinenews.com, Kajari mengaku telah menerima limpahan perkara dari Polres Aceh Timur pada hari Selasa (28/07/2026). Ia juga mengaku dalam waktu dekat akan segera melimpahkankan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Idi (Aceh Timur).[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

September 11, 2026
Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

September 11, 2026
Bupati Al-Farlaky Melarang Keras Ada Calo Pada Penyaluran Baitul Mal

Bupati Al-Farlaky Melarang Keras Ada Calo Pada Penyaluran Baitul Mal

September 10, 2026
Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026
Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

August 28, 2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kebun Julok Rayeuk Selatan Terapkan CCTV Dual Lens Berbasis Panel Surya

Kebun Julok Rayeuk Selatan Terapkan CCTV Dual Lens Berbasis Panel Surya

September 14, 2026
Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

Fase Rehab-Rekon Pompa di IKK Teumpeun Menjadi Kendala Suplay Air di Ranto Peureulak -Idi Rayeuk

September 11, 2026
Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

Atasi Krisis Air di Kawasan Madat, Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Distribusi Bergilir

September 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media