FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Limbah minyak mentah dari aktivitas pengeboran illegal dilaporkan mencemari puluhan hektar sawah milik warga di sejumlah desa dalam Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (06/11/2026).
Akibat hujan deras yang mengguyur daerah ini sejak Kamis (05/11/2026), maka terjadi luapan minyak mentah yang diduga dari kolam penampungan yang ada di kawasan Desa Lhok Leumak dan Desa Lhok Meureu mangalir hingga ke sawah warga di Desa Panton Meureuboe, Seunubok Tengoh hingga ke areal sawah Gampong SeunubokKulam.
Informasi yang diperoleh freelinenews.com, akibatnya puluhan hektar sawah di sejumlah desa di Kecamatan Darul Ikhsan tercemar dan rusak. “Imbasnya musim tanam tahun ini kami tidak dapat turun ke sawah,” kata Rusli (48) seorang petani di Darul Ikhsan.
Tambah Rusli, sawah di daerahnya merupakan sawah tadah hujan, dengan masa tanam setahun sekali. “Setiap tahun hujan merupakan berkah bagi kami untuk turun ke sawah bercocok tanam padi untuk ketahanan pangan keluarga. Namun pada tahun ini belum kita ketahui nasib kami imbas dari limbah ini,” papar Rusli dengan nada sedih.
Lanjutnya, pencemaran ini pertama kali terjadi pada pertengahan Oktober 2026.”Saat itu minyak meluap saat hujan mengaliri sawah kami. Kami yang merugi terkait persoalan ini telah dimusyawarahkan di rumah tokoh masyarakat di Gampong Lhok Meurue, termasuk dihadiri Kapolsek Darul Ikhsan, namun belum ada solusi terhadap tanggung jawab pemilik sumur,” ujarnya.
“Kami petani sawah sangat mengharapkan pihak berwajib, DLHK Aceh Timur dan Pihak Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Aceh Timur untuk turun ke lapangan melihat langsung kondisi sawah kami yang telah tercemar ini,” harap Rusli dan petani lainnya.
Menurut petani, lahan sawah sebagai area bercocok tanam padi merupakan lahan terpenting dan mata pencarian utama warga di beberapa desa di daerah ini untuk menutupi ketahanan pangan keluarga.
“Jika sawah kami hancur tidak dapat bercocok tanam, kami setiap harinya harus membeli beras dengan harga beras sangat mahal.”
“Kami memohon kepada Pemerintah Aceh Timur, DPRK Aceh Timur wakil kami, untuk dapat mencari solusi dan melindungi petani sawah di daerah ini dari ancaman pencemaran minyak mentah yang dapat merusak mata pencarian warga dan terganggunya program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan,”demikian Musliadi (38) petani di Kecamatan Darul Ikhsan. []











