• Tentang Kami
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Illegal Loging

Mas Iwan by Mas Iwan
5 years ago
in Uncategorized
Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Illegal Loging

Barang Bukti Illegal Loging (POTO HUMAS POLRES ACEH TIMUR)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur beserta Unit III Tipidter, berhasil mengungkap kasus Illegal Loging di kawasan Dusun Sijuk, Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pada Senin, (31/08/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widioantoro, SIK.MH, melalui Paur Humas Bripka Kamil dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Sabtu (04/09/2020) siang, menyebutkan, dalam pengeledahan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Rudiono, S.Sos. Tim berhasil mengamankan lima tersangka pelaku Illegal Loging dan sejumlah barang bukti berupa kayu dan peralatan pendukung kegiatan illegal loging di daerah tersebut,

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Tim Opsnal Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan illegal loging tersebut, kemudian tim berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud.

Dalam penyisiran di sekitaran hutan, Tim menemukan kelima tersangka yang sedang bekerja melakukan aktifitas penebangan pohon. Kemudian kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil . Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu.

Kepada petugas kelima tersangka mengaku, bahwa mereka adalah pekerja BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan yakni, NZ: 40 Tahun warga Desa Seunebok Saboh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,  BS 36 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, MR 43 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, SF 20 Tahun warga Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan AR 22 Tahun warga  Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Selain berhasil mengamankan lima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa;  1 (satu) unit mesin pemotong kayu (Chinsaw),  Lebih kurang 1/2 Ton kayu olahan berbentuk papan berjenis kayu merbau, kayu meranti, kayu damar,  1 (satu) set alat pembelah kayu,  1 (satu) unit alat berat jonder,  Kayu olahan sebanyak lebih kurang 3 (tiga) ton dan 6 (enam) batang kayu bulat.

Kegiatan illegal loging tersebut dapat dikenakan pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jonto pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Medco E&P Malaka Gandeng Komunitas Trail IM TRAX Indra Makmur Salurkan Bantuan Banjir

November 24, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media