FREELINENEWS | ACEH TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Sudirman atau yang akrap disapa Haji Uma, meminta kepada semua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Aceh dapat mencukupi persedian obat untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Karena Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus berkontribusi dalam menjamin peserta JKN-KIS yang mengalami disabilitas jiwa. Hal itu mengacu kepada peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, ” kata Anggota DPD-RI Sudirman kepada freelinenews.com, Senin (26/9/2022) pagi.
Tambahnya, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Ini artinya, seluruh peserta JKN-KIS bisa memperoleh manfaat dari program tersebut sesuai indikasi medis. “Jadi tidak ada alasan pihak Rumah Sakit Umum Daerah tidak tersedia obat untuk pasien disabilitas jiwa. BPJS telah menyediakan berbagai jenis obat untuk saudara kita yang mengalami gangguan jiwa,” tegasnya.
Senator Asal Aceh tersebut, mengharapkan kepada seluruh RSUD di Aceh untuk melayani pasien disabilitas jiwa yang berobat jalan dengan baik. “Jangan bebankan keluarga pasien untuk membeli obat ke Apotik luar, karena pada umumnya pasien disabilitas jiwa adalah warga kurang mampu. Mereka selayaknya kita bantu dan termasuk dalam program jaminan kesehatan Pemerintah,” harap pria yang sangat dikenal dengan handuk hijau dibahu.
Haji Uma juga mengharapkan kepada seluruh RSUD di Aceh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, dan ia juga meminta RSUD untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prima. “Kendati pun pasien BPJS harus berada di kelas III, namun fasilitas kelas III harus lebih bagus. Bek sampe geueh di rumoh hana kasoe, di rumah sakit mengalami hal yang sama, dimana kasur di ranjang rawat inap juga terlihat kotor dan rusak,” demikian Anggota DPD-RI Sudirman. []










