Aceh Timur – Anggota DPR RI asal Aceh H.Ruslan M.Daud, SE (HRD) menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H atas tindakan tegas dan cepat dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada dua anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Polisi Republik Indonesia(POLRI)
“Tindakan Kapolres Aceh Timur ini patut saya acung jempol, karena sikap transparansinya kepada publik dalam proses pengambilan langkah hukum terhadap kedua anggotanya yang melanggar kedisiplinan dan kode etik. Tidak hanya itu, Kapolres juga mau meminta maaf secara terbuka kepada public atas kesalahan anggotanya, sikap ini sangat sesuai dengan kontek Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan, dimana semua ummat islam saling mema’afkan,” ujar HRD Anggota DPRRI Fraksi Partai PKB itu dalam relisnya yang diterima freelinenews.com, Senin (25/5/2020) malam.
Menurut HRD, tindakan Kapolres Aceh Timur tersebut, merupakan langkah dalam rangka mewujudkan Polisi Indonesia yang hebat, tangguh, professional dan terpercaya menuju Indonesia yang maju, adil dan makmur.
“Jadi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum atau tindakan indisipliner dan pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas kepada siapa saja, ini harus menjadi komitmen Polisi Republik Indonesia dan dapat dilakukan untuk semua daerah dan tingkatan,” papar HRD.
Anggota DPR RI Daerah pilihan Aceh dua ini menyatakan dukungannya atas tindakan Kapolres yang melakukan tindakan pengurungan terhadap dua orang anggotanya yang khilaf karena gagal mengendalikan emosi amarahnya sehingga melakukan penyerangan balik terhadap saudara Ramlan di Gampong Bagok Sa Kecamatan Nurussalam.
“Bahkan, informasi terkahir yang kita peroleh, bahwa sore tadi, Kapolres Aceh Timur beserta rombongan datang bersilaturahmi kerumah adik kandung korban di Desa Keude Bagok Dua, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Ini sangat luar biasa,”papar HRD.
Sambung mantan Bupati Bireuen tersebut, selain Kapolres Aceh Timur melakukan langkah hukum kepada anak buahnya, Beliau juga menanggung biaya pengobatan dan bahkan sudah menyatakan komitmennya untuk menyantuni korban.
“Sikap ini sangat sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di Aceh, kecerdasan social seorang Kapolres sangat membantu institusi Polisi Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” jelas H. Ruslan Daud.
H. Ruslan Daud selaku anggota DPRRI asal pemilihan Dapil Dua Aceh menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil atas kecermatannya dalam membimbing dan mengarahkan para Kapolres di wilayah kerjanya termasuk Kapolres Aceh Timur.
“Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si selalu menyampaikan bahwa beliau akan melakukan penguatan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya atau lebih dikenal dengan Promoter. Bapak Kapolri sangat konsisten dengan ini. Jadi menurut saya, apa yang dilakukan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro adalah bahagian dari menjalankan tujuh program prioritas Kapolri, pungkas H. Ruslan Daud. (*)