Aceh – Sahabat pembaca media online freelinenews.com, tahukah Anda apa saja yang panjang ditengah mewabahnya COVID-19 seperti sekarang ini. Bila Anda ingin mengetahuinya ikuti ulasan berita di bawah ini :
Pemerintah Aceh Memperpanjang Jadwal Belajar di Rumah
Dalam rangka pencegahan dan antisipasi mewabahnya COVID- 19, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam intruksinya bernomor : 08/INSTR/2020 telah memperpanjang waktu belajar di rumah bagi pelajar di seluruh Aceh, hingga 20 Juni 2020.
Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Plt Gubernur Aceh mengeluarkan intruksi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B 686.1/DJ.I/DT.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/1177/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Intruksi Plt Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2020 juga ditujukan kepada Para Bupati/Walikota se-Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Negara Jiran Malaysia Perpanjang Masa Lockdown
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, mengumumkan perpanjangan masa Lockdown atau pembatasan di negara jiran tersebut, selama empat pekan atau satu bulan, sejak Minggu (10/05/2020) dan beberapa hari lagi akan berakhir yaitu pada 9 Juni 2020 mendatang.
Keputusan tersebut diambil Perdana Menteri Malaysia sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dan memerangi wabah berbahaya tersebut.
Depok Perpanjang PSPB
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
Wali Kota Depok memperpanjang PSPB untuk menyesuaikan dengan PSBB DKI dengan DKI Jakarta. Intruksi perpanjangan tersebut dikeluarkan Wali Kota Depok pada Jumat (29/5/2020).
Mungkin banyak lagi jadwal yang diperpanjang ditengah mewabanya COVID-19 selama ini. Terus baca freelinenews.com. (*)