FREELINENEWS.COM | IDI – Disinyalir banyak kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Timur berserakan disejumlah tempat dengan kondisi rusak, sehingga terkesan mobil plat merah itu tidak bertuan.
Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Maysrakat (LSM) Komunitas Aneuk Nangroe (KANA), Muzakir kepada freelinennews.com, Rabu (14/8) pagi. Menurut pantauan pihaknya ada kendaraan operasional dinas dalam kondisi rusak terparkir di belakang rumah salah satu kepala dinas, dan ada juga yang terparkir di depan rumah warga, serta di sejumlah bengkel dalam wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa.
“Kendaraan tersebut adalah aset pemerintah yang harus diselamatkan. Jika kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat tidak dapat digunakan lagi, maka lebih baik di parkir di kantor dinas. Seperti layakanya mobil Dinas Kantor Capil Aceh Timur. Meski Mobil dinas tersebut dalam kondisi rusak, namun mobil dinas tersebut terparkir di kantor dinas itu, bukan diluar kantor,” ujar Muzakir.
Muzakir mengharapkan kepada Bidang Aset Aceh Timur untuk segera mendata semua aset kendaraan dinas diseluruh SKPK, agar aset negara tersebut tidak raib atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Di sisi lain, Muzakir juga mempertanyakan keberadaan dua unit mobil yang dihibbah NGO kepada Dinas Kesehatan Aceh Timur, yang saat ini tidak diketahui keberadaanya.
“Satu unit mobil double kabin warna putih dan satu unit lagi mobil berlogo Unicef, meski mobil tersebut tidak terdata sebagai aset Aceh Timur, namun itu adalah hibbah orang lain yang harus dijaga dan dirawat,” pungkas Muzakir.
Sementara itu, Kabid Aset DPKD Aceh Timur, Irwansyah Panjaitan, saat dikomfirmasi freelinennews.com, pihaknya mengaku telah dua kali menyurati semua dinas untuk melaporkan semua kendaraan operasional dinas kepada pihaknya.
“Surat pertama telah kita sampaikan ke SKPK bernomor 024/8425 tertanggal 08 November 2018, sedangkan surat kedua tentang pengiriman data kendaraan operasinal bernomor : 030/635/2019 tertanggal 02 April 2019,” sebut Irwansyah Penjaitan.
Tambah Kabid Aset, langkah selanjutnya menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan administrasi dan kerja lintas sektor untuk melakukan apel kendaraan dinas pada setiap SKPK di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. (*)