FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Beberapa hari terakhir kasus positif Covid dalam wilayah Aceh Timur Nol. Meski demikian Juru bicara Satgas Covid -19 Aceh Timur, dr. Edi Gunawan, MARS tetap mengajak masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
“Meski dalam beberapa hari terkahir daerah kita Nol kasus positif, akan tetapi kita berharap masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan, jangan anggap remeh, meski daerah kita pada zona kuning saat ini,” kata dr. Edi Gunawan, kepada freelinenews.com, Rabu (18/11/2020) siang.
dr. Edi Gunawan juga mangajak masyarakat pengguna jasa kesehatan di RSUD ZM Idi, untuk dapat berobat seperti biasanya. “Jangan takut berobat ke rumah sakit, jangan termakan isu rumah sakit mengcovidkan pasien, itu tidak benar. Rumah sakit dapat membedakan mana pasien covid dan mana pasien biasa,” harapnya.
Pria yang juga menjabat Direktur RSUDZM Idi, juga mengangatakan, bahwa hasil pantauan pihaknya selama ini tidak ada pasien yang terpapar covid dari rumah sakit. “Malah petugas medis yang ada terpapar dari pasien,” ketus dr. Edi Gunawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Timur, Ahadi mengatakan pihaknya selama itu terus mendukung upaya sosialisasi pengaktifan gugus tugas di tingkat desa. “Selama ini pihak kita telah melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid dari seluruh kecamatan untuk terus melakukan sosialisasi kepada Satgas tingkat desa untuk lebih maksimal dalam melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan di tingkat desa,” kata Ashadi.
Sedangkan Kepala Bidang Pendisiplinan dan Penegakan protokol kesehatan, Teuku Amran, SE. MM, mengatakan pihaknya terus mengelar operasi Yustisi dalam wilayah Aceh Timur. “Setiap hari kita melakukan operasi Yustisi, seperti razia di jalan umum, kepada pengguna jalan,” paparnya.
Untuk operasi yang dilancarkan hari ini, Rabu (18/11/2020) pihaknya berhasil menjaring sedikitnya 57 orang pelanggar protkes. “Semua pelanggar masih kita berikan sanksi ringan yaitu sanksi peringatan,” pungkas T. Amran atau yang akrap disapa Ampon. (*)