FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Dalam rangka mendukung sektor wisata bahari dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat menggelar gotong royong di sejumlah lokasi objek wisata bahari, Kamis (21/1/2021) pagi.
“Bukan sekedar wacana dan rencana, Aceh sebagai daerah pengamalan Syariat Islam yang kaffah, maka pengembangan sektor wisata dalam wilayah Aceh Timur harus secara Islami dan halal,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Timur, Nauli, S.STP., M.AP kepada freelinenews.com.
Nauli menyebutkan, sektor wisata bahari yang sudah mempunyai Reusam Gampong (RG) hanya lokasi wisata Kuala Leuge di Kecamatan Peureulak. Sementara lokasi wisata Kuala Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur masih dalam tahap pembuatan qanun, sedangkan qanun tata cara kepariwisataan pantai lainnya yang ada di Aceh Timur masih dalam proses.
“Qanun ini untuk dasar pijakan dalam menerapkan aturan-aturan di lokasi wisata bahari. Nantinya semua pengunjung harus mematuhi Syariat Islam, dan kita minta kepada pihak gampong agar membuat kelompok sadar wisata di desa masing-masing” ujar Nauli.
Ia juga menyebutkan, kelompok sadar wisata akan mengembangkan wisata sesuai dengan wisata islami, “Pemkab Aceh Timur tidak lagi menutup pantai sebagai objek wisata, target kita objek wisata islami dan halal dapat kita kembangkan di daerah ini,” ujar Nauli.
Langkah memberikan pemahaman kepada masyarakat, kata Nauli, ini sangat penting, karena objek wisata itu sendiri dapat membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar lokasi. (*)