FREELINENEWS.com | Aceh Timur- Polisi Resort Aceh Timur mengamankan pedagang bakso bakar yang diduga mengakibatkan keracunan 53 orang warga Desa Sarah Raja Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur. Bersama tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun tersangka yang diamankan pihak Kepolisian yakni, RH(48) pedagang bakso bakar, warga Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan Aceh Utara, pada Kamis (18/03/2021) malam.
Bersama tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 29 (dua puluh sembilan) Tusuk Bakso Tahu, 6 (enam) Tusuk Bakso Bulat, 1 (satu) Toples yang berisikan Saus Cabai Merk Bandar, 1 (satu) Toples yang berisikan Kecap Manis Merk Bandar, 1 (satu) Toples yang berisikan Bumbu Bakso Bakar (Bumbu Racikan), 1 (satu) Bungkus Sisa Bumbu Bakso Bakar (Bumbu Racik), dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nomor Polisi.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, melalui Kapolsek Pante Bidari, Iptu Iskandar Wijaya mengatakan, kronologis peristiwa keracunan massal tersebut terjadi, pada hari Kamis, Pada hari Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 18:40 WIB, Kepala Desa Sarah Raja, Rajudin, menghubungi Polsek Pantee Bidari bahwa warganya mengalami keracunan makanan setelah memakan bakso bakar. Kemudian Personil Polsek Pantee Bidari dan Polres Aceh Timur bersama dengan petugas Puskesmas menuju Desa Sah Raja.
Setibanya di Desa Sarah Raja personil Polsek dan Polres mendapatkan warga yang keracunan makanan kurang lebih 53 orang yang mengalami keracunan dan sudah dirawat di polindes setempat. Pada hari Jum’at, 19 Maret 2021 pedagang (terduga pelaku) sudah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keteranganya.
Hasil pemeriksaan, keterangan dari terduga pelaku kepada polisi mengatakan, dirinya mulai berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan yaitu pada hari Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku menjajakan atau menjual Bakso Bakar di Pasar Kamis yang ada di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Dikarenakan daganganya belum habis kemudian pelaku kembali menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15:00 WIB.
Setelah bakso bakar daganganya tinggal sedikit, pelaku berniat pulang ke rumahnya, namun beberapa warga yang menemui pelaku, dengan berkata “Bang berhenti dulu ada orang keracunan bakso, Ayo kita balik ke Sarah Raja,” tersangka saat tidak menolak dan ikut bersama warga dan diamankan di rumah kepala dusun, kemudian diserahkan ke pihak Polsek Pante Bidari.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang terdata pihak kepolisian sebanyak 53 orang, sebagian dirawat di Puskesmas Simpang Ulim, 1 orang di RSUD Zubir Mahmud dan yang lainnya menjalani perawatan di rumah masing-masing korban di Desa Sarah Raja. (*)