FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR- Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kegiatan peninjauan proyek yang bersumber dari dana Otsus/Doka tahun 2018 di Kabupaten Aceh Timur menemukan sejumlah banggunan fisik yang dikerjakan asal-asalan dan tidak fungsional. Pansus DPRA mulai tanggal 6 sampai 13 Juli 2019 lalu.
Ketua Pansus VI DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (17/7/2019) dalam relis pers yang diterima freelinenews.com mengungkapkan, salah satu gedung yang diduga dikerjakan asal jadi adalah di bawah Dinas Kesehatan Aceh, yakni pembangunan gedung 2 lantai instalasi farmasi, gedung dan obat yang juga ruang rapat komite pada RSUD Sultan Abdul Azis Peureulak.
Tim Pansus yang dipimpin Iskandar Al-Farlaky tersebut beranggotakan Darmawan (F-PPP), Fatimah (F-Nasdem), Aisyah Ismail (F-PA), Tgk Usman (F-PA), dan Martini (F-PA) menjelaskan, rekanan yang mengerjakan pembangunan RS Rehab Medik Peureulak adalah PT. Tungkop Cut Jaya Dengan nilai kontrak Rp. 2.455.600.000.
“PHO-nya dilaksanakan tanggal 20 Desember 2018. Gedung 20 M x 15 meter, 2 laintai. Sementara pembangunan ruang radiologi pada RSUD Sultan Abdul Azis, Peureulak dikerjakan CV. SYAZAR dengan nilai kontrak Rp. 1.149.717.000. Gedung 14 m x 15 m, 1 lantai. Dari hasil peninjauan Pansus di lapangan pengerjaannya terkesan asal jadi,” terang Ketua Fraksi PA ini.
Baca ke halaman selanjutnya ….