Dia menambahkan, Tim Pansus VI DPRA menemukan ada beberapa sisi bangunan yang dibuat kurang baik, seperti plesterannya dan pengecetannya, pemasangan pintu yang kurang bagus. Beberapa sudut dinding ada yang sudah retak. ” Kita khawatir dengan bangunan ini. Padahal ini dimanfaatkan untuk pelayanan publik, apalagi untuk sarana medis, jika cepat rusak makan akan merugikan kita semua,” ungkap Iskandar.
Pembangunan Sumur Bor Rp 600 Juta Dinilai Aneh
Selain itu, kata Iskandar, pihaknya juga menemukan keanehan di mata anggaran pembangunan sumur bor pada RS Zubir Mahmud Idi yang bersumber dari otsus APBA 2018, yakni paket pembangunan sumur bor lengkap RSUD, Idi Aceh Timur yang dikerjakan Aceh Pratama dengan nilai kontrak Rp.634.810.000.
Dari hasil peninjauan Pansus VI DPRA di lapangan kami menemukan pekerjaanya sudah selesai dikerjakan dan pihak RS sudah menggunakannya, namun ada kejanggalan terkait anggaran, anggaran sebesar itu hanya untuk pembangunan sumur bor dan pengadaan penampung air saja. Sementara bak/tower beton sudah terbangun sebelumnya.
“Kita pertanyakan masalah ini ke pihak RS Zubir Mahmud, tapi mereka juga tidak mengetahui detail, sebab ditangani provinsi. Sedangkan tim pendamping dari Dinas Kesehatan Aceh tidak mendanpingi Tim Pansus VI sama sekali. Kita juga mencurigai kebijakan dinkes Aceh tersebut, seperti melepas tangan dari masalah di lapangan,” ujar Al-Farlaky.
Jaringan Irigasi Puluhan Miliar belum Fungsional
Sementara itu, Ketua Pansus VI Iskandar Usman Al-Farlaky bersama anggota juga turun meninjau proyek yang telah menyedot APBA setiap tahunya yaitu pembangunan waduk Jambo Reuhat, di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Baca ke halaman selanjutnya ….