Aceh Timur – Empat unit Billboard atau Papan Reklame berukuran besar, di median dan trotoar jalan protokol Idi– ibukota Kabupaten Aceh Timur, dinyatakan belum memiliki izin oleh dinas terkait. Billboard itu terpasang sejak awal 2018. Tapi, sampai kini tak kunjung ditertibkan. Ada apa?
Sebagai kabupaten yang sedang gencar membangun, Aceh Timur butuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Semua potensi pendapatan, seyogyanya diekplorasi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin, termasuk pemasukan dari pajak Billboard atau papan reklame.
Ironisnya, empat billboard yang terpasang di empat titik stategis di pusat kota Idi, jantung kabupaten Aceh Timur, sejak awal 2018 lalu, justru dinyatakan tak berizin alias ilegal, dan tidak diketahui pasti apakah pajaknya masuk ke kas daerah.
Yang jelas, ke-empat billboard tersebut selama ini tidak pernah sepi iklan, baik iklan produk maupun iklan non produk. Maklum, lokasinya memang di keramaian. Dan jika dihitung-hitung, andai memang ada pemasukan untuk daerah, tentu jumlahnya tidak sedikit. Apalagi, masa pemasangannya sudah hampir dua tahun.
BACA JUGA : Undangan Terbuka, Hadiri Acara Aceh Timur Berselawat
Tapi, ya itu tadi, hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti apakah pemiliknya membayar pajak resmi kepada Pemerintah daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Timur, Teuku Reza Rizki, saat dikomfirmasi freelinenews.com, Selasa (05/11/2019) memastikan keempat billboard itu belum belum mengantongi izin. Pria yang akrab disapa Kiki ini juga sepakat billboard tersebut segera ditertibkan. “Rencana akan kita tertipkan, namun kita masih menunggu rekmondasi dari dinas teknis lainnya,” kata T. Reza Rizki.
Sementara Kepala Sat-Pol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran,SE. MM yang ditanyai freelinenews.com secara terpisah, malah mengaku belum menertibkan keempat billboard ilegal di Jalan Protokol Idi, lantaran belum ada permintaan dari DPMPTSP. “Kalau ada surat permintaan dari DPMPTSP, kita pasti langsung gerak,” garansi Teuku Amran.
Lalu, punca masalahnya dimana? tunggu dan simak hasil penelusuran wartawan freelinenews.com, terkait keberadaan 4 billboard ilegal di Idi, dalam sesi follow-up selanjutnya….(*)