Aceh Selatan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, wilayah II Subulussalam, Resort 15 Tapak Tuan bersama Mitra OIC telah mengevakuasi satu induvidu orangutan yang sedang mengganngu perkebunan warga di Desa Air Pinang, Kabupaten Aceh Selatan. Kamis (03/10/2019) petang.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan, orangutan tersebut diperkirakan terpisah dari kawanannya dan kesasar ke kebun warga daerah itu.
“Alhamdulillah, pada pukul 15.26 petang tadi, tim kita berhasil mengevakuasi orangutan itu. Sebelumnya, tim kita sudah mencoba menggiring orangutan tersebut ke habitatnya, namun tidak berhasil,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo.
Jelasnya, orangutan tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur 30 tahun, dan dari hasil pemeriksaan tim medis BKSD kondisi orangutan tersebut sehat.
“Selanjutnya orangutan tersebut akan ditranslokasi dan dilepasliarkan di Stasiiun Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar. Hal ini mengingat releasing site di Rantau Sialang, TN Gunung Leuser yang berdekatan dengan lokasi konflik sudah sangat padat,” ujar Sapto Aji. (*)