FREELINENEWS.COM – Upaya antisipasi keresahan warga, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengamankan seekor ular piton dari pemukiman warga Desa Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (14/2).
“Berawal dari laporan saudara Nasir melalui call center BKSDA Aceh, bahwa ada warga Desa Pango Deah bernama Saiful Bahri (45) menemukan ular piton di belakang rumahnya,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada Freelinenews.
Lanjut Sapto, menindaklanjuti laporan tersebut, petugasnya berhasil melakukan evakuasi ular piton dengan panjang 5 meter, jenis kelamin betina, umur diperkirakan 5 tahun.
Sambungnya, meski ular piton tersebut tidak termasuk dalam katagori satwa yang dilindungi, namun pihaknya mengupayakan untuk mengevakuasi ular tersebut agar tidak menimbulkan keresahan warga daerah itu.
“Saat ini ular piton tersebut telah dirawat di kandang sementara di BKSDA Aceh. Ini merupakan tugas kita sebagai upaya antisipasi keresahan warga daerah itu,” pungkas Sapto Aji Prabowo.(*)