Selain itu, Rocky juga meminta PT. PLN (Persero) untuk menertibkan aliran listrik disejumlah kawasan perkebunan dan lahan pertanian di pedalaman Aceh Timur, karena selama ini aliran listrik juga kerap dimanfaatkan oleh petani untuk memasang pagar listrik bertegangan tinggi, yang dapat mengakibatkan terbunuhnya satwa dilindungi.
“Bahkan beberapa waktu lalu, bukan saja satwa dilindungi seperti gajah yang tewas kesetrum arus listrik, akan tetapi masyarakat petani juga meninggal dunia akibat terkena arus bertegangan tinggi tersebut,” ujar Bupati Aceh Timur.
Rocky menambahkan, upaya melindungi satwa liar di pedalaman Aceh Timur, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan dengan Forum Konservasi Leuser (FKL) dalam membangun 24 kilometer barrier gajah berupa parit besar di Kecamatan Peunaron, Kecamatan Indra Makmur dan Kecamatan Pante Bidari.
“Untuk tahap pertama telah selesai dikerjakan sepanjang 24 kilometer dari 52 kilometer yang direncanakan sebelumnya. Sisanya merupakan tanggungjawab HGU perkebunan karena melewati wilayah HGU PT. Atakana, PT. Dwi Kencana Semesta, PTPN I dan PT. Tualang Raya hingga ke batas wilayah Kabupaten Aceh Utara,” sebut Bupati Aceh Timur.
Rocky juga menyesalkan sikap perusahaan perkebunan di sekitar habitat gajah yang belum memulai membangun barrier untuk menyambung barrier yang dibangun pemerintah.
“Padahal kita sudah berulang kali memanggil perusahaan ini untuk segera membangun barrier, bahkan mereka telah menandatangani surat kesediaan membangun barrier, tetapi mereka tetap tidak menindaklanjutinya,” papar Rocky.
Tambahnya, dalam waktu dekat Pemerintah Aceh Timur akan membangun suaka Badak Sumatera seperti yang ada di Way Kambas, Lampung.
“Pada tahun 2015 lalu, kita telah menetapkan lahan untuk konservasi gajah seluas 5.000 hektar di Kecamatan Serbajadi. Tahun 2016 juga membangun dan mengoperasikan Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi yang dibiayai oleh APBK Aceh Timur. Namun pada tahun 2017 kegiatan ini diambil alih oleh provinsi terkait dengan peralihan kewenangan,” tutup Bupati Aceh Timur, H. Hasballah, M. Thaib, SH. (*).