“Pihak kita telah empat tahun melakukan penertiban terhadap hewan ternak, Alhamdulillah lewat sosialisasi dan penertiban yang kita lakukan selama ini, kesadaran masyarakat Aceh Timur telah meningkat untuk menjaga ketertiban umum, dan ini patut kita berikan apresiasi,” ucap T. Amran.
BACA JUGA : Patut Dicontoh, Muda-Mudi Seuneubok Simpang Hiasi Desa Dengan Celosia
Namun agar lebih efektif dan maksimal lagi, kata T. Amran, Reusam Gampong tentang penertiban hewan ternak merupakan hal yang sangat penting. “Sebagaimana harapan dalam surat edaran Bupati Aceh Timur, semoga saja semua gampong dalam wilayah Aceh Timur dapat segera membuat Reusam Gampong seperti yang dimaksud,” pungkas T. Amran. (*)