Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bekarja maksimal dalam rangka mencapai target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah ini.
“KIA adalah kartu yang terbitkan pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia,” kata Bupati Aceh Timur, pada acara Launching KIA sekaligus perekaman KTP-el itu dipusatkan di Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur di Idi.
Untuk itu, harap Bupati kepada Disdukcapil untuk dapat turun ke desa-desa dalam rangka melakukan perekaman KIA dan e KTP. “KIA dibagi dua, KIA umur anak 0-5 tahun tanpa foto dan KIA untuk umur 5-17 tahun menggunakan foto,” sebut Bupati.
Menurut H. Hasballah HM.Thaib, SH, menambahkan, proses pembuatan KIA sudah dimulai seiring dengan keluarnya Permendagri yang mewajibkan semua anak memiliki identitas diri. Mulai Tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki KTP dalam bentuk KIA.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Timur, Amiruddin NN, SH, dalam laporan sebelumnya menyebutkan, pihaknya menargetkan penerbitan KIA untuk tahun ini sebanyak 4.000 KIA dan akan dilanjutkan di tahun depan.
“Jumlah anak usia 0-5 tahun di Aceh Timur 47.934 jiwa. Sedangkan anak usia 6-17 tahun sebanyak 157.668 jiwa,” kata Amiruddin seraya mengaku, pihaknya nanti akan menurunkan petugas untuk pendataan kependudukan, baik melalui KIA ataupun e KTP.(*)