FREELINENEWS.COM | IDI – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRA Dapil 6 Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Urut 6, Darmawan bersama Tim nya, Jumat (26/4) pagi, medatangi Kantor Panwaslih Aceh Timur, guna melaporkan dugaan pengelembungan suara hasil pleno di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Pantauan Freelinenews, kedatangan Darmawan ke Kantor Panwaslih Aceh Timur disambut oleh Ketua Panwaslih setempat, Maimun, SE, didampingi Divisi Penindakan Pelanggaran Muhammad Jafar, SE, Devisi Hukum Data dan Informasi Musliadi,S.Pd, dan Divisi Sengketa Iskandar A. Gani, SE.
Darmawan usai membuat laporan, kepada awak media cetak, elektronik dan online mengatakan, bahwa Ia datang ke Panwaslih Aceh Timur guna melaporkan ada dugaan pengelembungan suara di tingkat PPK Simpang Ulim.
“Kami datang melaporkan telah terjadi dugaan pengelembungan suara di tingkat PPK Simpang Ulim. Dalam hal ini awalnya kita melaporkan pelanggaran administrasi, jika terbukti nantinya akan menjadi pidana Pemilu,”papar Darmawan.
Lanjut Darmawan, pihaknya melaporkan atas dasar dugaan perbedaan jumlah suara antara C1 dengan hasil Pleno Kecamatan DA1 yang diduga tidak sesuai,” Suara di C1 masih tetap, akan tetapi disinyalir ada suara yang bertambah di DA1 hasil pleno penyelenggara Pemilu di Kecamatan Simpang Ulim,” pungkas Darmawan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Timur, Maimun, SE, saat ditanyai Freelinenews, mengaku pihaknya telah menerima laporan dari saudara Darmawan Caleg DPRA Nomor urut 6 dari PPP dapil 6 Aceh Timur.
“Benar pihak kita telah menerima laporan tentang dugaan pengelembungan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Simpang Ulim. Untuk selanjutnya pihak kita akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan persoalan ini,” ujar Maimun.
Saat disinggung awak media, siapa-siapa yang akan dipanggil berkaitan dengan persoalan ini. Maimun menjawab, bahwa semua saksi yang berkaitan dengan persoalan ini akan dipanggil pihaknya untuk dimintai keterangan.
“Nanti setelah kita panggil semua yang berkaitan dan setelah kita mintai keterangan, selanjutnya akan kita umum untuk selanjutnya,” jawab Maimun singkat. (*)