Langsa – Dinas Kesehatan Kota Langsa melakukan pemusnahan terhadap obat-obat yang tak layak edar lagi. Paslnya obat-obat tersebut telah telah dihapuskan dalam daftar aset daerah. Jumat (15/11/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Herman, melalui Kepala Bidang Farmasi, Dinas Kesehatan Langsa, Sumardi, mengatakan, pemusnahan obat-obat tersebut, selain telah dihapus dalam daftar aset Kota Langsa, juga banyak obat tersebut telah kadaluarsa dan tak layak edar lagi.
“Hal ini untuk mencegah agar obat- obat ini tidak digunakan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga menjadi efek bagi kesehatan masyarakat,” ujar Sumardi.
Kata Sumardi, pemusnahan obat-obat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pembendaharaan dan pihak Aset Kota Langsa.
“Pemusnahan ini juga kita lakukan, untuk menghemat tempat atau gudang farmasi, biaya perawatan, pencatatan dan peloporan obat. Semua ini tentunya membutuhkan biaya besar. Berdasrkan hal tersebut maka kita mengajukan pemusnahan dan penghapusan dari daftar aset daerah, “ pungkas Sumardi. (Selly Novita)