FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, sejak 1 September mendatang membuka pendaftaran bagi calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, periode 2023-2028.
“Penjaringan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, “ kata Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Timur Azhari kepada freelinenews.com, Selasa (29/08/2023).
Lanjutnya, pendaftaran bagi calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) dimulai sejak 1 September 2023 sampai dengan 5 September 2023.
“Bagi yang berminat silahkan ke Sekretariat DPRK Aceh Timur Bagian Hukum dan Persidangan melalui saudara Izwardi. SH (Hp. 0852601 10449) / Yuta Indrayati, SH (Hp. 08 1269090626),” demikian Azhari.
PDF Persyaratan Calon Anggota Tim Seleksi dapat di lihat di Download dibawah ini :