FREELINENEWS.COM – Hasil Perbaikan Kedua Daftar Pemilih Tetap (DPTHP-2) pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Aceh bertambah 528 pemilih. Hal ini sesuai berita acara Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Hotel Mekkah Banda Aceh, Selasa (19/2) pagi.
Ketua Devisi Informasi dan Data KIP Aceh, Agusni, AH, kepada Freelinenews menyebutkan, hasil rekapitulasi DPTb yang masuk dalam pemilihan umum 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.769 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 3.012 dan pemilih perempuan 757 pemilih tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 289 kecamatan, 6.498 desa di 15.615 TPS.
Sedangkan Rekapitulasi DPT yang keluar dalam pemilihan Umum 2019 dengan rincian Pemilih keluar sebanyak 3.672 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 2.919 pemilih dan perempuan sebanyak 752 tersebar di seluruh Provinsi Aceh.
Terdapat perubahan TPS berbasis DPTb sebanyak 6 TPS yang tersebar di seluruh Aceh. Sedangkan penambahan pemilih pada Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) Provinsi Aceh sejumlah 528 pemilih yang tersebar di seluruh Aceh.
“Penambahan ini ini berdasarkan adanya rekomondasi DPK jadi DPT dari Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues, Langsa, Aceh Singkil, Bener Meriah dan Aceh Tenggara,” pungkas Agusni, AH. (*)