FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Dua karya budaya Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta.
Adapun dua karya budaya dari Kabupaten Aceh Timur yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, yakni Khanduri Utuen dari Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak dan Munirin Reje dari Desa Bunin Kecamatan Serbajadi.
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Suriadi, SE, kepada freelinenews.com, Sabtu (02/09/2023) mengatakan, pihaknya mengusulkan dua karya budaya Kabupaten Aceh Timur, Khanduri Utuen dan Munirin Reje ini pada awal tahun 2023.
“Setelah melalui seluruh persyaratan dan melalui proses kajian akademisi, hingga keterangan maestro. Alhamdulillah dua usulan karya budaya Aceh Timur 2023 terkabulkan,” papar Suriadi.
Suriadi menyebutkan, sejak tahun 2022 hingga saat ini ada tiga karya budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Saiful Basri, S.Pd, MPD, mengapresiasi kerja keras Bidang Kebudayaan yang telah mengusulkannya dua karya budaya tahun ini ke Kemendikbudristek.
“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras tim. Kita bangga atas capaian ini,”papar Saiful dengan penuh semangat.
Pria yang akrap disapa Pak Pol tersebut mengajak semua pihak untuk melestarikan tiga karya budaya Aceh Timur yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh Timur, Kata Pak Pol. “Maka akan semakin menjadi bahan promosi daerah kita kepada masyarakat luar. Dan semua karya budaya daerah ini perlu terlestarikan (melindungi, mengembangkan, memanfaatkan) untuk kemajuan daerah kita,” demikian Kadisdikbud Aceh Timur Saiful Basri. []