• Tentang Kami
Sunday, May 3, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Gajah Liar Mengamuk di Aceh Timur, Tiga Rumah Rusak

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
Gajah Liar Mengamuk di Aceh Timur, Tiga Rumah Rusak

Tanaman warga hancur diamuk kawanan gajah liar di pedalaman Aceh Timur. (Foto Dok humas Polres Aceh Timur)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com – Kawanan gajah liar masuk ke pemukiman warga di pedalaman Kabupaten Aceh Timur. Serangan puluhan gajah sumatera itu mengakibatkan tiga rumah dan kebun warga hancur.

Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah puluhan itu, mengamuk di Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 01.00 dini hari, Senin (17/06/2024).

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026

Seperti dilporkan Kapolsek Serbajadi, AKP Sudirman, kawanan gajah itu selain merusak rumah warga juga merusak tanaman di kebun warga di daerah itu.

AKP Sudirman, menyebutkan, terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak kawanan gajah liar itu adalah rumah milik Rukiah (52), Rahman (50), rumah milik Ilyas Bin Ahmad (69).

“Ketika kawanan gajah mengamuk, ketiga rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H,” kata Sudirman.

Lanjut Kapolsek Serbajadi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah,” sebut Kapolsek.

Pasca kejadian ini, Polisi Sektor Serbajadi sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya.

“Kami juga telah menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan langsung dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar,” imbau Kapolsek Serbajadi.

Lanjutnya, pemburuan liar akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam. Perburuan satwa liar yang dilindungi, melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026
Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

April 28, 2026
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

April 28, 2026
HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

April 28, 2026
Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

April 26, 2026
Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026
Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

April 26, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

May 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

May 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media