• Tentang Kami
Monday, July 7, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Gajah Sumatera Mengamuk Lagi, Anggota Polsek Ranto Peureulak Beraksi

Mulani by Mulani
3 years ago
in Uncategorized
Tim BKSDA dan Babinkamtibmas saat mengusir kawanan gajah sumetara.
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Kawanan gajah sumatera kembali merusak kebun warga di warga Dusun Blang Perak, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (26/11/2022).

Informasi sekira 30 ekor gajah liar mengobrak-abrik kebun sawit milik Rajali warga setempat. Warga dan Babinkamtibmas Polsek Rantau Peureulak beraksi mengusir binantang berbelalai itu dengan menggunakan mercon.

Kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Conservation Response Unit (CRU) dan Forum Konservasi Lauser (FKL) untuk melakukan penghalauan gajah.

“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau menggunakan suara dentuman mercon, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena gajah merupakan satwa dilindungi,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

AKBP Andi menyebutkan, penggunaan mercon ini dilakukan untuk mencegah agar gajah tidak memasuki areal perekbunan masyarakat.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

“Satu-satunya cara untuk menghalau kawanan gajah efektif dengan menggunakan mercon, karena tidak melanggar atuaran. Kita mengimbau kepada masyarakat menguanakan cara-cara yang dibenarkan untuk mengusir kawanan satwa tersebut,” harap Kapolres Aceh Timur.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap, memasang jerat, memasang kabel berarus listrik dan membunuh satwa dilindungi tersebut dengan cara apapun.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

“Satwa dilindungi diatur dalam undang-undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati) beserta peraturan turunannya. Bagi pelanggar dapat dijerat dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp200 juta,” demikian Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah.

Hal senada juga dikatakan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto melalui sambungan teelpon, kepada freelinenews.com, pihaknya dari CRU telah turun ke lokasi guna melakukan penggiringan gajah liar tersebut.

Sambungnya, untuk penggunaan mercon juga ada teknisnya agar tidak menyakiti satwa liar tersebut. “Karena saat satwa itu tersakiti, maka akan memperparah konflik satwa dengan manusia. Untuk itu kita mengimbau masyarakat untuk mengunakan cara-cara yang tidak menyakiti, melukai dan membunuh satwa dilindungi tersebut, karena bersalahan dengan hukum,” demikian papar Agus Arianto. []

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

July 5, 2025
Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.