ACEH TIMUR- Biasanya sering kita dengarkan di Aceh adanya Kopi Khop, alias kopi yang disajikan dengan gelas telungkup. Ada-ada saja, pada Selasa (8/1) malam, warga Kecamatan Julok Aceh Timur, dihebohkan dengan isu penangkapan pencuri khop di Polsek Julok.
Pantauan Freelinenews, di Polsek Julok, sekira pukul 21.00 WIB, kerumunan warga ingin melihat wajah dan memastikan apa benar yang di amankan pihak kepolisian setempat, adalah pencuri khop seperti isu berkembang selama ini.
Menurut warga yang datang ke Polsek malam itu, selama ini beredar isu ditengah masyarakat kecamatan Julok banyak aksi pencurian dengan mengambil uang dengan cara khop (telapak tangan telungkup).
Setelah di telusuri Freelinennews, ternyata yang diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Julok tersebut, adalah kasus dugaan tindak pidana pencurian biasa, bukan seperti yang diduga dan isu yang berkembang ditengah masyarakat selama ini.
Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, mengatakan, berdasarkan laporan Mauidahtul Hasanah (33) IRT, warga Desa Teumpok Teugoh Kec Julok Kabupaten Aceh Timur, pihaknya telah mengamankan seorang terduga tindak pidana pencurian berinisial IL (33) warga Desa Ujong Tunong Kecamatan Julok Aceh Timur.
“Ini hanya kasus dugaan pencurian biasa, tidak ada isu pencuri khop seperti yang diduga masyarakat, dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kita,” demikian ujar Kapolsek Julok, kepada Freelinennews.
Pantauan Freelinennews. Setelah mengetahui kasus pencurian biasa kemudian warga yang sempat ramai di Polsek Julok bubar dan kembali kerumah masing-masing. (Jef/Iwan/Isma).