FREELINENEWS.COM | IDI – Infrastruktur publik seperti jembatan dan jalan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur masih belum bereh (bagus), jangankan di daerah pedalaman, dua unit jembatan menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi di Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, yang hanya berjarak 3 Km dari pusat ibu kota Kabupaten Aceh Timur kondisinya tidak layak pakai.
Pantauan freelinenenews.com, Kamis (11/7) siang, satu unit mobil colt diesel bermuatan es batang terpesorsok di jembatan di jalan lintas Idi – Ketapang Mameh, tepatnya di jembatan antara Desa Gampong Baro dan Desa Tanjung Kapai.
Menurut pengakuan warga sekitar dua unit jembatan di daerah itu sudah lama dalam kondisi rusak, dan tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.
“Kondisi jembatan itu tidak layak pakai, sehingga sering terjadi kemacetan karena seringnya terperosok mobil pengangkut es, minyak, ikan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara. Jembatan ini juga digunakan warga beberapa desa daerah ini, seperti Desa Ketapang Memeh, Desa Pusong, Desa Tanjung Kapai, dan Desa Gampong Baro, “ kata warga sekitar.
Akibat kejadian itu, rombongan Pansus DPRA yang hendak meninjau sejumlah bangunan yang dibangun dari dana Outsus 2018 di PPN Kuala Idi, terhambat dan tidak bisa melewati jembatan tersebut. Rombongan Tim Pansus DPRA yang diketuai Iskandar Usman Al Farlaky terpaksa putar arah.
Iskandar Usman Al Farlaky dan rombongan Pansus DPRA juga ikut melihat langsung peristiwa truk pengangkut es batang yang terperosok ke lubang jembatan tersebut. Apa Kata Iskandar Usman Al Farlaky terkait peristiwa ini, silahkan simak video dibawah ini :
Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Iskandar mengharapkan instansi terkait, baik itu tingkat provinsi atau Kabupaten Aceh Timur untuk segera menangani persoalan ini.
“Sehingga aktifitas masyarakat dan para nelayan di PPN Kuala Idi tidak terhambat dan tidak meresahkan, jika pembangunan jembatan ini tidak terkafer dengan dana APBK, maka segera usulkan ke Pemerintah Aceh, agar kita dapat mengusulkannya,” pungkas putra kelahiran Peureulak itu. (*)