FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) meningkat selama masa pendemi COVID-19 ini. Hal ini dapat terlihat antrian masyarakat setiap harinya di halaman kantor tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Timur, Amiruddin, NN, saat ditemui freelinenews.com di kantornya, Senin (28/09/2020) mengatakan, permohonan e-KTP meningkat dari hari-hari biasanya karena ada beberapa faktor.
“Salah satunya faktor ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19, ada yang melakukan perekaman baru yang belum memiliki e-KTP, ada yang pindah domisili, dan penambahan anggota keluarga,” ujar Amiruddin.
Setiap harinya sebut Amiruddin Disduk Capil melayani pemohonan e-KTP berkisar 80-100 pemohon, sedangkan permohonan pindah domisili mencapi 15-20 pemohon, dan permohonan akte kelahiran mencapi 50-80 pemohon.
“Karena masa pendemi, maka pemohon harus mematuhi protokoler COVID-19, kita melayani masayarakat pemohon offline hingga pukul 12.30 WIB. Sedankan petangnya kita melayani permohonan online,” papar Amiruddin.
Amiruddin menambahkan, dalam masa pendemi COVID-19, seluruh pemohon harus mengikuti protokoler COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak akan melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pemohon yang langsung ke Disduk Capil wajib menggunakan masker, serta harus menjaga protokoler COVID lainnya,” harap Amiruddin.
Berikut Nomor Pelayanan Online Disduk Capil Aceh Timur :
Lanjutnya Disduk Capil Aceh Timur, akan terus melayani masyarakat yang belum mempunyai e-KTP dengan tetap menjaga protokoler COVID-19. “Pihak kita juga memohon maaf jika ada palayanan kami selama ini kurang mamuaskan. Semoga masyarakat Aceh Timur semuanya mendapatkan pelayanan e-KTP dan Akte Kelahiran,” pungkas Amiruddin. (*)