Bireuen – Hal yang menarik cara penegakan aturan berlalulintas Satuan Lalulintas Polres Bireuen. Bukan saja masyarakat, justru personil Polisi yang melanggar peraturan berlalulintas tetap juga ditilang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polisi tilang Polisi terjadi, pagi tadi Rabu (23/10/2019) dalam razia di jalan Banda Aceh- Medan, tepatnya depan Mapolres Bireuen. Dalam razia tersebut satu persatu kendaraan personel Polisi yang hendak ke Markas Polres Bireuen diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Bagi personel yang ditemukan melanggar, ada yang mendapatkan hukuman pembinaan fisik, dan ada juga yang langsung diberikan surat tilang,” kata Kasatlantas Polres Bireuen Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK dalam relisnya yang diterima freelinenews.com.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Utara, dan baru bertugas 50 hari di Polres Bireuen itu mengatakan, mayoritas jajaran personel Polres Bireuen memang sudah tertib berlalulintas.
“Sebab dari jauh-jauh hari sudah kita ingatkan, untuk menjadi tauladan tertib berlalulintas di hadapan masyarakat, meskipun masih ada satu dua orang yang melanggar,” ucap Iptu Sandy Titah Nugraha.
Tambah, Iptu Sandy, razia tersebut dilakukan pihaknya demi menjaga integritas penegak hukum yang seyogyanya terdepan dalam mematuhi hukum dan aturan yang telah ditetapkan.
“Dalam hal ini kita juga menunjukkan kepada public, bahwasanya Polisi Lalulintas benar benar serius dalam melaksanakan Operasi Zebra Rencong 2019, dan tidak ada pilih kasih. Siapapun melanggar tetap akan mendapat sanksi sesuai atuaran yang berlaku di NKRI ini,” pungkas Kasat Lantas Polres Bireuen.(*)