HeadlineTERPOPULER

Ini Kata Kasat Pol PP/ WH Terhadap Rek Blang Bugeng Bagok

FREELINENEWS | ACEH TIMUR – Terkait berulang kali ditemukan pelanggar syariat Islam yang melibatkan remaja di bawah umur di salah satu warung remang kawasan Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kasat Pol PP/ WH Aceh Timur T. Amran, SE. MM, mengeluarkan pernyataan tegas.

“Dalam tahun ini sudah beberapa kali kita amankan pelanggar syariat Islam di kawasan Rek Blang Bungeng Bagok. Sebelumnya beberapa bulan yang lalu pihak kita mengamankan beberapa pasangan yang diduga melanggar syariat, kemudian lebih kurang sebulan yang lalu 5 pria dan satu wanita yang diduga melakukan meusum sempat diamankan warga dan diserahkan ke pihak kita. Kemarin, lagi pasangan dibawah umur diamankan dan diserahkan ke pihak kita,” sebut Teuku Amran, kepada freelinenews.com Sabtu (24/09/2022) petang.

Pria yang akrap disapa Ampon tersebut, menjelaskan kasus pelanggaran syarriat dengan 5 lelaki dan satu wanita telah diserahkan ke pihak PPA Polres Aceh Timur, karena dalam kasus tersebut melibatkan dua remaja masih di bawah umur. “Sedangkan kasus yang terjadi kemarin malam, kedua remaja tersebut juga masih di bawah umur,” ujar Ampon Amran.

Untuk itu, Ampon sangat menyesalkan sikap pemilik warung yang  tidak mengindahkan amaran dan imbauan pihaknya untuk menjaga tempat usahanya tidak terjadi pelanggaran syariat Islam dan Ia berharap pemilik warung jangan membiarkan pasangan muda mudi untuk melakukan hal-hal yang melanggar syariat agama.

“Kedapan Pihak Pol PP /WH akan rutin melakukan patroli di kawasan tersebut, dan seluruh warung dalam wilayah Aceh Timur. Apabila kedapatan ada warung yang sengaja menyediakan tempat remang-remang dan membiarkan kegiatan pelanggaran syariat.  Maka  kami dari Satpol PP/WH dengan tegas akan mengambil sikap untuk menyegel / menutup warung tersebut,” tegas T. Amran.

Ampon Amran juga mengingat kepada semua pemilik warung dan rek dan pengelola tempat wisata yang ada di seluruh Aceh Timur untuk senantiasa menjaga tatanan syariat Islam di tamah Nurul Akla ini. “Silahkan mencari rezeki dengan cara baik-baik, jangan buat tempat duduk tertup, lampu remang-remang. Pemilik warung juga harus ikut menegur jika ada pelanggan yang mencoba melakukan pelanggaran syariat, “ demikian Kasat Pol PP/ WH Aceh Timur Ampon Amran. []

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d bloggers like this: