Aceh Timur – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh tahun 2018, jumlah penyalahgunakan Narkotika di Provinsi Aceh mencapai 73000 orang dari lebih kurang 6 juta orang penduduk di Provinsi Aceh, atau 1,69%.
Menurur data BNN Aceh, yang sudah ditangani lebih kurang 1060 orang penyalahguna. Sedangkan yang masuk ke pasca rehabilitasi sebanyak 322 orang. Berdasarkan data tersebut, dalam posisi penyalahguna Narkotika di Indonesia. Aceh menduduki nomor urut 20.
Jenis Narkotika yang paling banyak digunakan di Aceh dalam beberapa tahun terakhir adalah sabu dan ganja dibandingkan Narkotika jenis lainnya. Karena banyaknya penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, maka tak heran banyak bermunculan istilah dalam bahasa Aceh untuk penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Berikut beberapa istilah yang berhasil dihimpun freelinenews.com :
Piep Lom (Hisap Lagi): ini merupakan istilah ejekan yang sering dilontarkan masyarakat kepada kepada penguna narkoba jenis sabu yang sakau, yaitu depresi, mood yang berubah, dan kesulitan kosentrasi hingga paranoid.
Boh Seireutoh (Buah Seratus): Istilah ini adalah untuk penguna narkotika yang sering kosumsi paket kecil dengan harga Rp100 ribu.
Saboh Asap (Satu asap): istilah ini, sering digunakan oleh pengguna yang tidak punya uang, si pengguna ini meminta kepada temannya saboh asap atau sekali hisap bong. Bong adalah alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman bekas. Sering kita lihat menjadi barang bukti saat penangkapan pengguna narkoba jenis sabu.
Toke S (Toke S ): Istilah ini disebutkan kepada bandar narkoba jenis sabu. Mungkin saja istilah ini berkembang berdasarkan kata SABU yang diawali dengan huruf S atau Toke Eh (Toke Es) karena narkoba jenis sabu menyerupai es batu.
Toke Leupie (Toke Dingin): Dingin sangat indentik dengan es, mungkin saja istilah Toke Leupie dsiebutkan, karena Narkotika jenis Sabu menyerupai pecahan Es Batu yang sifatnya dingin, makanya disebutkan dengan istilah Toke Leupie.
Apapun istilahnya yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Pastinya Narkotika apapun jenisnya adalah bahan yang terlarang di Negara Republik Indonesia ini, dan sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan manusia.
Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini lembaga anti Narkoba, BNN, Pihak Kepolisian terus melakukan upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat. Baik itu dengan cara sosialisasi tentang bahaya Narkoba terhadap kesehatan tubuh, pikiran. Maupun cara penindakan hukum yang tegas.
Beberapa sumber internet yang dihimpun freelinenews.com. Sabu-sabu adalah jenis narkoba yang paling berbahaya. Penyalahguanaan sabu sangat berbahaya bagi tubuh kita, karena narkoba jenis ini langsung mempengaruhi sistem saraf pusat di otak kita. (*)