• Tentang Kami
Friday, August 21, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Ini Pernyataan Tegas Kasatpol PP Aceh Timur Tentang Penegakan Qanun Ternak

Ilyas Ismail by Ilyas Ismail
6 years ago
in Berita Utama
Ini Pernyataan Tegas Kasatpol PP Aceh Timur Tentang Penegakan Qanun Ternak

Personil Satpol PP Aceh Timur saat menertipkan hewan ternak di jalan lintas banda Aceh- Medan kawasan Kota Idi. Poto Dok Satpol PP Aceh Timur.

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Kasat Pol PP/ WH Aceh Timur, Teuku Amran, SE. MM, akan segera mengambil tindakan tegas dalam penegakan Qanun Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah ini.

“Pemilik hewan ternak yang berkeliaran bebas ini, tidak pernah mengindahkan Qanun hewan ternak atau Reusam Gampong yang telah ada. Padahal sosialisasi dan tindakan preventif terkait penertiban ternak telah kita lakukan secara terus menerus kepada masyarakat,” kata T. Amran, kepada freelinenews.com, di sela-sela penertiban ternak di Ibu Kota Aceh Timur, Senin (14/12/2020) petang.

Baca Juga

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026

Mulai hari ini, papar pria yang akrap disapa Ampon, pihaknya akan menindak tegas pemilik hewan ternak yang masih melepaskan ternakanya berkeliaran di tempat-tempat umum. “Jika hal ini kita biarkan terus menerus dengan tindakan preventif, maka pemilik ternak tidak pernah jera,” tegas Ampon.

Sambungnya, saat pagi hari pemilik hewan ternak tidak melepaskan ternaknya. Katanya, pemilik ternak membiarkan ternaknya berkeliaran saat sore hari ketika petugas Satpol PP tidak melakukan patroli.

“Ini tidak boleh ditolerir lagi, karena akibat hewan ternak berkeliaran banyak fasilitas umum seperti penghijauan taman rusak, mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan, merugikan pedagan sayur di pasar, dan dapat merusak kebersihan kota,” papar Ampon.

Kedepan ini, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan Qanun nomor 9 tahun 2012 dengan tegas. “Selain sanksi administrasi kita juga akan kenakan sanksi denda sesuai dengan qanun. Jadi dengan tegas kita ingatkan kepada pemilik ternak untuk tidak melepaskan ternaknya berkeliaran,” tegasnya.

Ampon juga mengajak kerjasama semua pihak, termasuk Kepala Desa untuk terus mengingatkan warga agar tidak melepaskan hewan ternaknya. Sehingga ibu kota Aceh Timur, Idi Rayeuk dan sekitarnya bersih, rapi dan hijau,“Pihak kita juga akan terus rutin mengelar razia siang malam untuk menangkap hewan ternak yang berkeliaran,” pungkas Kasatpol PP/WH Aceh Timur T. Amran.

Dalam penertiban sore tadi, Personil Satpol PP/WH setempat, berhasil menertibkan 16 ekor ternak kambing berkeliaran di kawasan pasar Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. (*)

Share16TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026
Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

August 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

August 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Puskesmas dan Sekolah Bek Kuto

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA. 2025

August 5, 2026
Medco E & P Malaka Gelar Pelatihan Peningkatan Literasi Edukatif dan Penguatan Layanan Konseling Kepada Puluhan Guru

Medco E & P Malaka Gelar Pelatihan Peningkatan Literasi Edukatif dan Penguatan Layanan Konseling Kepada Puluhan Guru

August 4, 2026
Perjuangkan Jadup, Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial

Perjuangkan Jadup, Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial

August 4, 2026
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf

August 3, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

Kandidat Kakak – Adik “Bertarung” di Pilciksung Matang Kunyet, Adik Unggul 10 Suara

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026
Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

August 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media