• Tentang Kami
Tuesday, September 8, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Irwanda Tantang Seluruh Politisi Partai Aceh Mundur dari Jabatan DPR, Bupati dan Wali Kota

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama, Politik
Begini Kata Politisi Aceh Timur Irwanda M. Hamzah, Terkait Tour MOGE Hari Damai Aceh

Politis Partai Aceh Aceh Timur Irwanda M. Hamzah. POTO : Dok Irwanda

133
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang hanya mengacu pada undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Anggota DPRK Aceh Timur, Irwanda M. Hamzah, dari fraksi Partai Aceh menantang seluruh Politisi Partai Aceh baik di DPRK, DPRA, Bupati dan Wali Kota untuk mundur dari jabatan.

“Kita tunjukan dan buktikan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Partai Aceh masih sangat konsisten untuk menjaga kekhususan dan marwah Aceh sesuai yang kita sampaikan kepada masyarakat saat orasi politik yang pernah kita sampaikan dalam Pilkada dan Pemilu legislatif,” ujar Irwanda secara tertulis kepada freelinenews.com, Kamis (22/04/2021) siang.

Baca Juga

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026

Lanjut Irwanda, surat yang di keluarkan mendagri melalui direktur jendral otonomi daerah terkait pelaksanaan Pilkada Aceh, hanya mengacu pada undang-undang no 10 tahun 2016, yang mana surat tersebut sama sekali tidak menyentuh kekhususan Aceh dan mengenyampingkan kekhususan Aceh yang juga termaktub dalam undang-undang Republik Indonesia sama seperti undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pemilu serentak secara Nasional, yaitu undang-undang 11 tahun 2006 tentang PEMERINTAH ACEH.

“Makna nya jika undang-undang tersebut di kesampingkan berarti MoU Helsinki  yang merupakan perjanjian perdamaian antara RI & GAM juga di kesampingkan karena undang-undang nomor 11 tahun 2006 tersebut merupakan turunan dari perjanjian perdamaian aceh yang lebih di kenal dengan MoU Helsinki Tanggal 15 Agustus 2005 silam,” papar Anggota Dewan Dari PA dua Periode tersebut.

Tanya Irwanda, dalam hal seperti ini adakah upaya pemerintah Aceh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Aceh untuk melakukan upaya hukum membela kekhususan aceh melawan keputusan tersebut.akan kah lahir perlawanan terhadap kekhususan tersebut atau hanya diam saja dengan makna Aceh sudah menerima keputusan tersebut.

Dan saat ini adalah kesempatan kepada seluruh politisi  PARTAI ACEH untuk menunjukkan komitmen nya terhadap menjaga perdamaian dan menjaga kekhususan Aceh, seperti yang kita sampaikan pada panggung-panggung orasi yang notabene nya 100% Politisi Partai Aceh berbicara MOU HELSINKI & turunan UUPA.

“Hari ini  saya berharap akan ada pergerakan khusus dari para Politisi PARTAI ACEH, dan saya secara pribadi sangat siap untuk mundur menunjukkan komitmen PARTAI ACEH untuk menjaga marwah dan kekhususan Aceh,” pungkas Irwanda.

Sementara itu, Pengamat Politik Aceh Baihaqi, kepada freelinenews.com, mengatakan, pusat pada perinsipnya bukan mengabaikan kekhususan Aceh.

“Akan tetapi menurut hemat kami, pusat lebih mementingkan kestabilan politik Nasional. Bicara soal tantangan Irwanda sebagai Politisi Partai Aceh, patut dipertanyakan. Sebenarnya sejauh mana peran Politisi Partai Aceh selama ini memperjuangkan isu Pilkada 2022 ke tingkat pusat,” tanya Baihaqi. (*)

Share133TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026
Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Distribusi Beras

August 28, 2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

August 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa ke Kementerian

August 20, 2026
Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

August 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

August 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Puskesmas dan Sekolah Bek Kuto

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA. 2025

August 5, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka

September 1, 2026
Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

Trevel Idi, PT. Aceh Wisata Agung Berangkatkan 90 Jamaah Umrah

September 1, 2026
Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

Bupati Al Farlaky Desak Bulog Serap Gabah Dan Jagung Petani

August 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media