• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Irwanda Tantang Seluruh Politisi Partai Aceh Mundur dari Jabatan DPR, Bupati dan Wali Kota

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama, Politik
Begini Kata Politisi Aceh Timur Irwanda M. Hamzah, Terkait Tour MOGE Hari Damai Aceh

Politis Partai Aceh Aceh Timur Irwanda M. Hamzah. POTO : Dok Irwanda

133
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang hanya mengacu pada undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Anggota DPRK Aceh Timur, Irwanda M. Hamzah, dari fraksi Partai Aceh menantang seluruh Politisi Partai Aceh baik di DPRK, DPRA, Bupati dan Wali Kota untuk mundur dari jabatan.

“Kita tunjukan dan buktikan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Partai Aceh masih sangat konsisten untuk menjaga kekhususan dan marwah Aceh sesuai yang kita sampaikan kepada masyarakat saat orasi politik yang pernah kita sampaikan dalam Pilkada dan Pemilu legislatif,” ujar Irwanda secara tertulis kepada freelinenews.com, Kamis (22/04/2021) siang.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026

Lanjut Irwanda, surat yang di keluarkan mendagri melalui direktur jendral otonomi daerah terkait pelaksanaan Pilkada Aceh, hanya mengacu pada undang-undang no 10 tahun 2016, yang mana surat tersebut sama sekali tidak menyentuh kekhususan Aceh dan mengenyampingkan kekhususan Aceh yang juga termaktub dalam undang-undang Republik Indonesia sama seperti undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pemilu serentak secara Nasional, yaitu undang-undang 11 tahun 2006 tentang PEMERINTAH ACEH.

“Makna nya jika undang-undang tersebut di kesampingkan berarti MoU Helsinki  yang merupakan perjanjian perdamaian antara RI & GAM juga di kesampingkan karena undang-undang nomor 11 tahun 2006 tersebut merupakan turunan dari perjanjian perdamaian aceh yang lebih di kenal dengan MoU Helsinki Tanggal 15 Agustus 2005 silam,” papar Anggota Dewan Dari PA dua Periode tersebut.

Tanya Irwanda, dalam hal seperti ini adakah upaya pemerintah Aceh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Aceh untuk melakukan upaya hukum membela kekhususan aceh melawan keputusan tersebut.akan kah lahir perlawanan terhadap kekhususan tersebut atau hanya diam saja dengan makna Aceh sudah menerima keputusan tersebut.

Dan saat ini adalah kesempatan kepada seluruh politisi  PARTAI ACEH untuk menunjukkan komitmen nya terhadap menjaga perdamaian dan menjaga kekhususan Aceh, seperti yang kita sampaikan pada panggung-panggung orasi yang notabene nya 100% Politisi Partai Aceh berbicara MOU HELSINKI & turunan UUPA.

“Hari ini  saya berharap akan ada pergerakan khusus dari para Politisi PARTAI ACEH, dan saya secara pribadi sangat siap untuk mundur menunjukkan komitmen PARTAI ACEH untuk menjaga marwah dan kekhususan Aceh,” pungkas Irwanda.

Sementara itu, Pengamat Politik Aceh Baihaqi, kepada freelinenews.com, mengatakan, pusat pada perinsipnya bukan mengabaikan kekhususan Aceh.

“Akan tetapi menurut hemat kami, pusat lebih mementingkan kestabilan politik Nasional. Bicara soal tantangan Irwanda sebagai Politisi Partai Aceh, patut dipertanyakan. Sebenarnya sejauh mana peran Politisi Partai Aceh selama ini memperjuangkan isu Pilkada 2022 ke tingkat pusat,” tanya Baihaqi. (*)

Share133TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

January 10, 2026

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Getek di Pante Lhong Layani Penyeberangan Ongkos Murah

January 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media