FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang hanya mengacu pada undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Anggota DPRK Aceh Timur, Irwanda M. Hamzah, dari fraksi Partai Aceh menantang seluruh Politisi Partai Aceh baik di DPRK, DPRA, Bupati dan Wali Kota untuk mundur dari jabatan.
“Kita tunjukan dan buktikan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Partai Aceh masih sangat konsisten untuk menjaga kekhususan dan marwah Aceh sesuai yang kita sampaikan kepada masyarakat saat orasi politik yang pernah kita sampaikan dalam Pilkada dan Pemilu legislatif,” ujar Irwanda secara tertulis kepada freelinenews.com, Kamis (22/04/2021) siang.
Lanjut Irwanda, surat yang di keluarkan mendagri melalui direktur jendral otonomi daerah terkait pelaksanaan Pilkada Aceh, hanya mengacu pada undang-undang no 10 tahun 2016, yang mana surat tersebut sama sekali tidak menyentuh kekhususan Aceh dan mengenyampingkan kekhususan Aceh yang juga termaktub dalam undang-undang Republik Indonesia sama seperti undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pemilu serentak secara Nasional, yaitu undang-undang 11 tahun 2006 tentang PEMERINTAH ACEH.
“Makna nya jika undang-undang tersebut di kesampingkan berarti MoU Helsinki yang merupakan perjanjian perdamaian antara RI & GAM juga di kesampingkan karena undang-undang nomor 11 tahun 2006 tersebut merupakan turunan dari perjanjian perdamaian aceh yang lebih di kenal dengan MoU Helsinki Tanggal 15 Agustus 2005 silam,” papar Anggota Dewan Dari PA dua Periode tersebut.
Tanya Irwanda, dalam hal seperti ini adakah upaya pemerintah Aceh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Aceh untuk melakukan upaya hukum membela kekhususan aceh melawan keputusan tersebut.akan kah lahir perlawanan terhadap kekhususan tersebut atau hanya diam saja dengan makna Aceh sudah menerima keputusan tersebut.
Dan saat ini adalah kesempatan kepada seluruh politisi PARTAI ACEH untuk menunjukkan komitmen nya terhadap menjaga perdamaian dan menjaga kekhususan Aceh, seperti yang kita sampaikan pada panggung-panggung orasi yang notabene nya 100% Politisi Partai Aceh berbicara MOU HELSINKI & turunan UUPA.
“Hari ini saya berharap akan ada pergerakan khusus dari para Politisi PARTAI ACEH, dan saya secara pribadi sangat siap untuk mundur menunjukkan komitmen PARTAI ACEH untuk menjaga marwah dan kekhususan Aceh,” pungkas Irwanda.
Sementara itu, Pengamat Politik Aceh Baihaqi, kepada freelinenews.com, mengatakan, pusat pada perinsipnya bukan mengabaikan kekhususan Aceh.
“Akan tetapi menurut hemat kami, pusat lebih mementingkan kestabilan politik Nasional. Bicara soal tantangan Irwanda sebagai Politisi Partai Aceh, patut dipertanyakan. Sebenarnya sejauh mana peran Politisi Partai Aceh selama ini memperjuangkan isu Pilkada 2022 ke tingkat pusat,” tanya Baihaqi. (*)