FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah H. M. Thaib, SH, atau yang akrap disapa Bupati Rocky, mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI Yagon, yang telah berhasil membebaskan Jamaluddin Nahkoda KM Bintang Jasa yang selama ini di tahan di Negara Myanmar.
Bupati Rocky kepada freelinenews.com, Rabu (28/04/2021) pagi, mengatakan, upaya pemulangan Jamaluddin dari Myanmar tidak terlepas dari doa-doa masyarakat Aceh Timur. “Berkat dukungan dan doa-doa masyarakat Aceh Timur, Alhamdulillah, Pihak kita juga berhasil melakukan upaya pendekatan dengan pihak Kemenlu dalam rangka memulangkan Nahkoda KM Bintang Jasa asal PPN Idi. Kita juga pernah menyampaikan ke Kemenlu terkait kondisi Jamaluddin di Penjara yang sempit di Kwanthow,” kata Bupati Rocky.
Sambung Bupati, dirinya atas nama masyarakat Aceh Timur, juga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Menteri Luar Negeri Republik Indonesia atas partisipasinya dalam rangka pemulangan warga Aceh Timur tersebut,” ucap Mantan Panglina Daerah Idi tersebut.
Jelasnya, saat ini Jamaluddin telah berada di Jakarta, sedang menjalani karantina Covid-19 selama 5 hari,”Insya Allah, pada Sabtu 1 Mai 2021 akan diterbangkan ke Aceh,” jelas Bupati Rocky.
Jamaluddin adalah Pawang (Tekong) KM Bintang Jasa asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, yang ditangkap pihak otoritas Myanmar pada 6 November 2018, karena dianggap bersalah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Myanmar, maka pengadilan Kawthaung memvonis saudara Jamaluddin 5 tahun penjara.
KBRI Yagon terus melakukan pendekatan dengan otoritas Thailand agar saudara Jamaluddin mendapat pengampunan dengan berulang kali mengirin nota diplomatik permohonan ampunan. “Akhirnya pada 15 April 2021, permohonan ampunan suadara Jamaluddin dikabulkan. Alhamdulillah pada 26 April 2021 Jamaluddin tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda via Kuala Lumpur Malaysia,” pungkas Bupati Rocky.(*)