BANDA ACEH | FREELINENEWS.COM – Menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, layani permohonan e-KTP pada hari libur.
“Mengingat Pemilu 2019 beberapa hari lagi, kita pihak Disduk Capil Kota Banda Aceh siap melayani masyarakat yang ingin membuat e-KTP dan Kertu Keluarga, meski pada hari libur,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, Senin (1/4)di ruang kerjanya.
Lanjut Emila, pelayanan tersebut akan mulai dibuka pada hari libur Tanggal 3 April nanti. Selanjutnya pada hari Sabtu dan Minggu, yakni 6, 7, 13, 14 dan 17 April ini.
“Palayanan hari libur akan kita mulai sejak Rabu besok, dan akan kita lanjutkan pada hari Sabtu dan Minggu. Bahkan hari pemilu 17 April kita buka juga pelayanan perekaman data untuk e-KTP, dan pembuatan KK,” ungkap Emila Sovayana.
Dikatakannya, kebijakan ini dilakukan untuk menunjang persyaratan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, agar warga yang belum memiliki e-KTP dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun ini.
“Tujuan kita untuk memastikan seluruh warga kota dapat menggunakan hak pilihnya. Karena e-KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih pada Pemilu 2019 ini,” ujar Emila.
Tambah, Emila yang juga mantan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh ini, terhitung data 28 Maret 2019, tercatat 3.389 warga kota Banda Aceh yang belum merekam data e-KTP Elektronik dari 165.437 warga yang wajib KTP.
“Angka tersebut masih berkisar sekitar 2,05 persen warga Kota Banda Aceh yang belum melakukan perekaman e-KTP. Melayani pada hari libur juga merupakan salah satu upaya untuk mempercepat agar masyarakat yang merekam e-KTP dapat segera melakukan perekaman,” pungkas Emila. (*)