FREELINENEWS.COM – Tim gabungan Polda Aceh bersama Personil Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara terpaksa melumpuhkan dengan timah panas seorang lagi anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh Timur, Minggu (17/2) sekira pukul 04.00 pagi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Minggu (17/2), mengatakan, anggota KKB yang diamankan itu berinisial ML alias AR, beralamat Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
“Tersangka ML alias AR saat hendak diamankan tim gabungan, terduga berusaha melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela kamarnya, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut dan malah mengarahkan senjata ke arah petugas, sehingga dilakukan tindakan secara tegas dan terukur, ” kata Kabid Humas.
BACA : Polisi Bekuk Dua Pelaku Kriminal Bersenjata di Aceh Timur
Selanjutnya saat penggerebekan itu, kata Kabid Humas Polda, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa, 1 senjata api jenis FN, 1 buah magazine, 4 butir amunisi 9 mm, 1 parang, 4 buah sebo,1 martil, 1 permen tawarin, 10 bungkus rokok Lucky Strike, 5 bungkus rokok tembakau,13 piper pembalut ganja, 5 korek api, 2 pipet, 1 handphone jenis Nokia, 1 cutter, 2 kotak amunisi senapan angin, 1 tas kecil samping, 1 plastik berisi ganja lebih kurang 2 ons, uang tunai sejumlah Rp 1.450.000, 1 buah ATM BCA, 1 buah ATM BRI, 1 buah ATM BNI, 1 buah ATM MANDIRI, 1 buah STNK Honda Vario, dan 1 buah SIM C.
Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke RSUD dr. Zubir Mahmud untuk dilakukan pengobatan, namun karena peralatan rumah sakit yang kurang memadai, maka tersangka dirujuk ke RS Langsa. Dalam perjalanan ke RS Langsa, tersangka meninggal dunia, kata Kabid Humas.
“Tersangka ML alias AR juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara dalam kasus pembunuhan terhadap personil Kepolisian Resor Aceh Utara yaitu Bripka (Anumerta) Faisal,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh.(*)