FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur gerak cepat di tengah guyuran hujan membongkar spanduk yang mengganggu pengguna jalan di jalan protokol, Idi Rayeuk.
“Tadi pagi, meski kami kehujanan, semua spanduk yang terapasang di tiang lampu PJU jalan protokol telah kita bongkar dari ujung barat hingga ujung timur jalan dua lajur tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Timur Zulkifli,ST kepada freelinenews.com, Jumat (11/11/2022) pagi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, pemilik usaha, pelaku kegitaan apapun, untuk tidak memasang spanduk, baliho dan umbul-umbul sembarang tempat di pinggir jalan, tiang lampu Penarangan Jalan Umum (PJU) atau trotoar.
“Selain dapat mengganggu penglihatan pengguna jalan, dikhawatirkan spanduk tersebut jatuh ketimpa kendaraan. Apalagi ini musim hujan dan angin. Harapan kita masyarakat dapat mengindahkan imbuan ini,” tegas Zulkifli.
Kasatlantas Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Ruang Jalan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Krisna Hadi Widyanto S. T. K. S. I, saat diwawancara freelinenews.com, Ia menggucapkan terima kasih kepada pihak Dishub Aceh Timur, sigap dalam menertipkan spanduk dan baliho di kawasan KTL.
“Kami Satuan Lantas Polres Aceh Timur juga mengimbau semua pihak demi kepentingan apapun, mari bersama menggunakan ruang jalan secara bijak untuk kepentingan bersama pengguna jalan. Semua orang mempunyai hak dalam menggunakan ruang jalan yang nyaman dan selamat,” ujar Iptu Krisna.
Katanya, jika ingin memasang spanduk, banner atau pamflet, tolong ditinjau juga dari aspek keselamatan. “Jangan sampai mengganggu pandangan, jarak pandang bagi pengendara yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal,” demikian harap Kasat Lantas Polres Aceh Timu. []











